Senin, 24 Agustus 2015

MENGENAL SALAF DAN SALAFI

Para pembaca yang budiman -semoga Allah menunjuki kita kepada kebenaran-. Salaf dan salafi mungkin merupakan kata yang masih asing bagi sebagian orang atau kalau toh sudah dikenal namun masih banyak yang beranggapan bahwa istilah ini adalah sebutan bagi suatu kelompok baru dalam Islam. Lalu apa itu sebenarnya salaf? Dan apa itu salafi? Semoga tulisan berikut ini dapat memberikan jawabannya.

Pengertian Salaf
Salaf secara bahasa berarti orang yang terdahulu, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah,
فَلَمَّا آسَفُونَا انتَقَمْنَا مِنْهُمْ فَأَغْرَقْنَاهُمْ أَجْمَعِينَ () فَجَعَلْنَاهُمْ سَلَفًا وَمَثَلًا لِّلْآخِرِينَ 
”Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka lalu kami tenggelamkan mereka semuanya (di laut). Dan Kami jadikan mereka sebagai SALAF dan contoh bagi orang-orang yang kemudian.” (Az Zukhruf: 55-56), yakni kami menjadikan mereka sebagai SALAF -yaitu orang yang terdahulu- agar orang-orang sesudah mereka dapat mengambil pelajaran dari mereka (salaf).

Oleh karena itu, Fairuz Abadi dalam Al Qomus Al Muhith mengatakan, ”Salaf juga berarti orang-orang yang mendahului kamu dari nenek moyang dan orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu.” (Lihat Al Manhajus Salaf ’inda Syaikh al-Albani, ’Amr Abdul Mun’im Salim dan Al Wajiz fii Aqidah Salafish Sholih, Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsary)

Kata ’Salaf’ Tidaklah Asing di Kalangan Ulama
Mungkin banyak orang saat ini yang merasa asing dengan kata salaf, namun kata ini tidaklah asing di kalangan ulama. Imam Bukhari -ahli hadits terkemuka- menuturkan,”Rasyid bin Sa’ad mengatakan,’Dulu para SALAF menyukai kuda jantan, karena kuda seperti itu lebih tangkas dan lebih kuat’.” Kemudian Ibnu Hajar menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa salaf tersebut adalah para sahabat dan orang setelah mereka.
Imam Nawawi –ulama besar madzhab Syafi’i- mengatakan dalam kitab beliau Al Adzkar, ”Sangat bagus sekali do’a para SALAF sebagaimana dikatakan Al Auza’i rahimahullah Ta’ala, ’Orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat istisqo’ (minta hujan), kemudian berdirilah Bilal bin Sa’ad, dia memuji Allah …’.” Salaf yang dimaksudkan oleh Al Auza’i di sini adalah Bilal bin Sa’ad, dan Bilal adalah seorang tabi’in. (Lihat Al Manhajus Salaf ’inda Syaikh al-Albani)

Siapakah Salaf?
Salaf menurut para ulama adalah sahabat, tabi’in (orang-orang yang mengikuti sahabat) dan tabi’ut tabi’in (orang-orang yang mengikuti tabi’in). Tiga generasi awal inilah yang disebut dengan salafush sholih (orang-orang terdahulu yang sholih). Merekalah tiga generasi utama dan terbaik dari umat ini, sebagaimana sabda

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam,
"ﺧﻴﺮ اﻟﻨﺎﺱ ﻗﺮﻧﻲ، ﺛﻢ اﻟﺬﻳﻦ ﻳﻠﻮﻧﻬﻢ، ﺛﻢ اﻟﺬﻳﻦ ﻳﻠﻮﻧﻬﻢ
”Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya kemudian generasi sesudahnya lagi.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ’Ashim, Bukhari dan Tirmidzi).

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam telah mempersaksikan ’kebaikan’ tiga generasi awal umat ini yang menunjukkan akan keutamaan dan kemuliaan mereka, semangat mereka dalam melakukan kebaikan, luasnya ilmu mereka tentang syari’at Allah, semangat mereka berpegang teguh pada sunnah beliau shallallahu ’alaihi wa sallam. (Lihat Al Wajiz fii Aqidah Salafish Sholih dan Mu’taqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Dr. Muhammad Kholifah At Tamimi)

Wajib Bagi Kita Mengikuti Jalan Salafush Sholih
Setelah kita mengetahui bahwa salaf adalah generasi terbaik umat ini, maka apakah kita wajib mengikuti jalan hidup salaf?

Allah telah meridhai secara mutlak para salaf dari kaum muhajirin dan anshor serta kepada orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah Ta’ala berfirman,
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
”Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 100).

Untuk mendapatkan keridhaan yang mutlak ini, tidak ada jalan lain kecuali dengan mengikuti salafush sholih.
Allah juga memberi ancaman bagi siapa yang mengikuti jalan selain orang mukmin. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
”Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa: 115).

Yang dimaksudkan dengan orang-orang mukmin ketika ayat ini turun adalah para sahabat (para salaf). Barangsiapa yang menyelisihi jalan mereka akan terancam kesesatan dan jahannam. Oleh karena itu, mengikuti jalan salaf adalah wajib.

Menyandarkan Diri pada Salafush Sholih
Setelah kita mengetahui bahwa mengikuti jalan hidup salafush sholih adalah wajib, maka bolehkah kita menyandarkan diri pada salaf sehingga disebut salafi (pengikut salaf)? Tidakkah ini termasuk golongan/kelompok baru dalam Islam?

Jawabannya kami ringkas sebagai berikut:
[1] Istilah salaf bukanlah suatu yang asing di kalangan para ulama,
[2] Keengganan untuk menyandarkan diri pada salaf berarti berlepas diri dari Islam yang benar yang dianut oleh salafush sholih,
[3] Kenapa penyandaran kepada berbagai madzhab/paham dan pribadi tertentu seperti Syafi’i (pengikut Imam Syafi’i) dan Asy’ari (pengikut Abul Hasan Al Asy’ari) tidak dipersoalkan?! Padahal itu adalah penyandaran kepada orang yang tidak luput dari kesalahan dan dosa!!
[4] Salafi adalah penyandaran kepada kema’shuman secara umum (keterbebasan dari kesalahan) sehingga memuliakan seseorang,
[5] Penyandaran kepada salaf bertujuan untuk membedakan dengan kelompok lainnya yang semuanya mengaku bersandar pada Al Qur’an dan As Sunnah, namun tidak mau beragama (bermanhaj) seperti salafush sholih yaitu para sahabat dan pengikutnya. (Lihat Al Manhajus Salafi ’inda Syaikh al-Albani).

Kesimpulannya sebagaimana dikatakan Syaikh Salim Al Hilali,
”Penamaan salafi adalah bentuk penyandaran kepada salaf. Penyandaran seperti ini adalah penyandaran yang terpuji dan cara beragama (bermanhaj) yang tepat. Dan bukan penyandaran yang diada-adakan sebagai madzhab baru.” (Limadza Ikhtartu Al Manhaj As Salaf)

Solusi Perpecahan Umat

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah memberikan solusi mengenai perpecahan umat Islam saat ini untuk berpegang teguh pada sunnah Nabi dan sunnah khulafa’ur rasyidin –yang merupakan salaf umat ini-. Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻳَﻌِﺶْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻳَﺮَﻯ ﺑَﻌْﺪِﻱ اﺧْﺘِﻼَﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًا، ﻓَﻌَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺴُﻨَّﺘِﻲ ﻭَﺳُﻨَّﺔِ اﻟْﺨُﻠَﻔَﺎءِ اﻟﺮَّاﺷِﺪِﻳﻦَ اﻟْﻤَﻬْﺪِﻳِّﻴﻦَ، ﻭَﻋَﻀُّﻮا ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺑِﺎﻟﻨَّﻮَاﺟِﺬِ
“Dan sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak, maka berpegang teguhlah kalian terhadap sunnahku dan sunnah khulafa’rosyidin yang mendapat petunjuk. Maka berpegang teguh dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham.” (Hasan Shohih, HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Jalan Salaf adalah Jalan yang Selamat

Orang yang mengikuti jalan hidup Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan sahabatnya (salafush sholih) inilah yang selamat dari neraka. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
افترقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة فواحدة في الجنة وسبعون في النار، وافترقت النصارى على ثنتين وسبعين فرقة فإحدى وسبعون في النار وواحدة في الجنة، والذي نفس محمد بيده لتفترقن أمتي على ثلاث وسبعين فرقة واحدة في الجنة وثنتان وسبعون في النار، قيل يا رسول الله من هم؟ قال الجماعة
”Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan; satu golongan masuk surga, 70 golongan masuk neraka. Nashrani terpecah menjadi 72 golongan; satu golongan masuk surga, 71 golongan masuk neraka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, umatku akan terpecah menjadi 73 golongan; satu golongan masuk surga dan 72 golongan masuk neraka. Ada sahabat yang bertanya,’Wahai Rasulullah! Siapa mereka yang masuk surga itu?’ Beliau menjawab,’Mereka adalah Al-Jama’ah’.” (HR. Ibnu Majah, Abu Daud, dishahihkan Syaikh Al Albani).

Dalam riwayat lain para sahabat bertanya,
من هي يا رسول الله؟ قال: "ما أنا عليه وأصحابي"
’Siapakah mereka wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab,’Orang yang mengikuti jalan hidupku dan para sahabatku.’ (HR. Tirmidzi)

Sebagai nasehat terakhir, ’Ingatlah, kata salafi –yaitu pengikut salafush sholih– bukanlah sekedar pengakuan (kleim) semata, tetapi harus dibuktikan dengan beraqidah, berakhlaq, beragama (bermanhaj), dan beribadah sebagaimana yang dilakukan salafush sholih.’

Ya Allah, tunjukilah kami pada kebenaran dengan izin-Mu dari jalan-jalan yang menyimpang dan teguhkan kami di atasnya.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ’ala Nabiyyina Muhammad wa ’ala alihi wa shohbihi wa sallam.

www.rumaysho.com

Selengkapnya..

Wahn: Penyakit Mematikan Umat Islam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Dari Tsauban Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

يُوشِكُ الْأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
“Hampir saja para umat (yang kafir dan sesat, pen) mengerumuni kalian dari berbagai penjuru, sebagaimana mereka berkumpul menghadapi makanan dalam piring”. Kemudian seseorang bertanya,”Katakanlah wahai Rasulullah, apakah kami pada saat itu sedikit?” Rasulullah bersabda,”Bahkan kalian pada saat itu banyak. Akan tetapi kalian bagai sampah yang dibawa oleh air hujan. Allah akan menghilangkan rasa takut pada hati musuh kalian dan akan menimpakan dalam hati kalian ’Wahn’. Kemudian seseorang bertanya,”Apa itu ’wahn’?” Rasulullah berkata,”Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Wahn merupakan penyakit yang menjangkiti umat ini secara indvidu maupun komunitas. Penyakit ini menjerumuskan umat ke dalam kekalahan dan kehinaan.

Makna Wahn
Secara bahasa wahn bermakna dha’f (lemah), baik secara materi atau maknawi, menimpa pribadi atau kolektif. Wahn juga bisa diartikan jubn (takut atau pengecut), namun ia masih bagian dari dha’f. Seperti Wahana al-Rajul, maksudnya: ia takut saat berjumpa musuh.

Al-Qur'an telah menggunakan makna ini dalam beberapa ayat, di antaranya:

قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا
“Ia (Zakaria) berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku.” (QS. Maryam: 4)

كَأَيِّنْ مِنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ فَمَا وَهَنُوا لِمَا أَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا
“Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah kepada musuh).”QS. Ali Imran: 146)

وَلَا تَهِنُوا فِي ابْتِغَاءِ الْقَوْمِ إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Nisa’: 104) maknanya: jangan jadi pengecut.

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 139)

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.” (QS. Luqman: 14)

Makna Istilahi
Makna Wahn dalam hadits di atas dijelaskan langsung oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, yaitu cinta dunia dan takut mati. Wahn dalam hadits di atas berposisi sebagai hukuman (ekses/dampak). Bisa juga ia berposisi sebagai hal (kondisi) kaum muslimin saat itu.
Hukuman atas hal itu ada dua macam: Pertama, dicabutnya rasa gentar dalam hati musuh. Kedua, ditimpakan wahn dalam diri muslim. Keduanya menyebabkan kondisi kaum muslimin terhina dalam segala sektor. Laksana buih yang tak memiliki nilai di hadapan umat-umat lain.

Hakikat Wahn
Penyakit ini memiliki dua indikasi. Pertama, cinta dunia. Kedua takut mati. Satu dengan yang lain memiliki pengaruh.

Cinta dunia berarti: sangat tinggi obsesi terhadapnya, hati bergantung kepadanya, terlalu jauh mengagumi keindahan dan kemewahannya, berjalan di belakangnya, sangat rakus terhadapnya, angan-angan dan cita-cita terpusat kepadanya, puncak harapan ada padanya, merasa kekal di dunia, dan terus menumpuk-numpuk harta kekayaannya.

Dampaknya: sibuk mengumpulkan harta, menempuh segala cara mendapatkannya yang halal maupun haram, meninggalkan jihad, kikir dan bakhil, rakus dan thama’, curang dalam mu’amalat, dan sebagainya.
Sedangkan takut mati adalah konsekuensi bagi orang yang sangat cinta dunia.

Oleh: Badrul Tamam

Selengkapnya..

MEMBEDAH SYUBHAT-SYUBHAT INGKARUS SUNNAH

PENDAHULUAN.

Sudah sejak lama As Sunnah dirongrong dan diserang oleh orang-orang yang berpenyakit hati baik dari kalangan ahlil bidah atau orang kafir dengan cara-cara yang sangat beraneka ragam bentuknya dari yang halus sampai yang paling kasar, dari kekerasan senjata dan perang sampai perusakan aqidah dan konsep pemikiran yang dilakukan mereka dalam rangka memadamkan cahaya Allah dan Allah senantiasa menggagalkan makar dan tipu daya mereka bahkan sebaliknya semakin menyempurnakan cahaya tersebut sehingga membuat mereka mati dalam kedongkolan dan kemarahannya.

Diantara cara mereka merusak Islam adalah dengan menyuntikkan konsep pemikiran yang berisi racun-racun yang dapat membius dan memabukkan kaum muslimin sehingga mereka tidak dapat melihat dan memandang agamanya secara benar dan tepat dan itu telah berhasil di suntikkan oleh musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kalangan para orientalis salibis yang memanfaatkan hasil rangkaian pemikiran ahlil bidah yang muncul didalam islam dan membesar-besarkannya serta menghembuskannya dengan propaganda dan profokasi yang beraneka ragam namanya seperti sekulerisme, pluralisme, kebebasan berfikir, berfikir moderat dan reformis dan lain-lainnya dari propaganda musuh-musuh islam yang hakikatnya hanya satu yaitu menghancurkan dan melemahkan serta memberikan keraguan terhadap aqidah yang benar yang telah dimiliki oleh kaum muslimin.

Salah satu usaha mereka ini adalah menyebarkan pemahaman ingkarus sunnah, satu gerakan dan konsep pemikiran yang berbahaya yang mengajak kaum muslimin meninggalkan sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memahami dan mengamalkan agama islam dengan menamakan diri mereka Al Quraniyun (golongan Alquran/ ahlil quran) –mereka sendiri sebenarnya adalah perusak Al Quran- atau ingkarus sunnah.

Oleh karena itu berhati-hatilah wahai kaum muslimin dari mereka ini karena mereka sebenarnya hanya ingin merusak pemikiran kaum muslimin atau ingin merusak Islam atau mereka ini sebagaimana tampak lahiriyahnya merupakan antek-antek musuh Islam yang masuk atau dimasukkan kedalam Islam dalam rangka merusak dan menghancurkan agama yang suci ini. Dengan demikian marilah kita membuka mata kita , selalu waspada dan membantah mereka serta memperingatkan kaum muslimin dari pemikiran dan syubhat-syubhat mereka agar kaum muslimin tidak masuk dalam perangkap dan jebakan mereka.

BAGAIMANA MEREKA MENGINGKARI SUNNAH?

Pertanyaan yang menggelitik hati kita, bagaimana mereka bisa mengingkari As Sunnah dan mengaku sebagai golongan Al Quran (Al Quraniyun) sedangkan Al Quran sendiri mengatakan :
وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. [Al-Hasyr/59:7) dan

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan. [An-Nahl/16:44]

Kalau begitu orang yang mengingkari As Sunnah berarti mengingkari apa yang disampaikan Allah dalam Al Quran. Hal ini sebenarnya telah dijelaskan sejak dahulu kala sejak zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana beliau bersabda: "Ketahuilah sesungguhnya diturunkan kepada ku Al Quran dan yang semisalnya bersamanya, ketahuilah akan datang seseorang yang kenyang duduk diatas pembaringannya berkata: berpegang teguhlah kepada Al Quran ini saja, semua yang kalian dapati padanya kehalalan maka halalkan dan yang kalian dapati padanya satu keharoman maka haramkanlah". [HR Ahmad 4/131 dan Abu Daud 5/11]

Jadi jelaslah mereka ini sebenarnya hanyalah meneriakkan teriakan-teriakan yang telah ada sejak dahulu kala dalam rangka untuk memasukkan keragu-raguan kepada kaum muslimin terhadap aqidah, ibadah dan akhlak mereka.

MEMBEDAH SYUBHAT-SYUBHAT INGKARUS SUNNAH

Golongan Al Quran atau dikenal di indonesia dengan kelompok ingkarus sunnah meneriakkan syubhat-syubhat yang dapat di ringkas menjadi beberapa bagian:

Syubhat Pertama:
Cukup bagi kita Kitabullah saja karena dia telah menjelaskan kepada kita semua urusan agama dengan segala perinciannya sehingga kaum muslimin tidak membutuhkan As Sunnah sebagai sumber pensyariatan dan pengambilan hukum sebagaimana disampaikan oleh tokoh mereka Abdullah Chakraawaali dalam majalah Isyaatul Quran hal. 49 edisi ketiga tahun 1902 M : “Sesungguhnya Alkitab Almajid (Al Quran) telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam agama ini dengan terperinci dan terjelaskan dari semua aspeknya. Maka apa butuhnya kita terhadap wahyu yang khofi (tidak tertulis) dan kepada As Sunnah? hal ini ditegaskan lagi olehnya dalam buku Tarku Iftra’ Taamul hal 10 dengan pernyataannya: kitabullah telah sempurna dan terperinci tidak membutuhkan penjelasan dan tidak butuh tafsirnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan penjelasan beliau atau pelajaran amaliyah darinya. [1]

Bantahan:
Benar, telah disepakati bersama bahwa Al Quran telah menjelaskan pokok-pokok syariat dan sebagian dari perincian juziyahnya, akan tetapi apa yang didakwakan mereka bahwa Al Quran telah menjelaskan segala sesuatu yang ada dalam syariat islam ini baik pokok-pokok atau perincian juziyahnya yang dibutuhkan dalam agama merupakan kedustaan karena bagaimana mereka mengetahui kalau shalat itu lima waktu dengan perincian jumlah rakaat dan bacaan dalam setiap gerakan shalat dan berapa ukuran nishab dan zakat yang diambil dan lain-lainnya, bukankah hal itu diketahui dari Rasulullah. Jika Al Quran telah menjelaskan seluruh agama sehingga tidak membutuhkan penjelasan dan tafsir Rasulullah sebagaimana diyakini oleh mereka maka apa faedahnya Allah memerintahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskannya kepada manusia dan mengapa kita diperintahkan untuk taat dan melaksanakan seluruh apa yang diprintahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi yang dilarangnya?.

Dr Musthafa Assibaa’i memberikan pernyataan yang benar dalam permasalahan ini dalam kitab Difaa’ Anil Hadits Nabawiy hal 102, dia berkata: sesungguhnya Allah tidak menetapkan (menashkan) dalam kitabNya semua perincian juziyah dari juziyat syariat akan tetapi menjelaskan pokok-pokok, kaidah-kaidah dan dasar-dasar umum syariat, dan diantara pokok-pokok yang dijelaskan Al Quran adalah beramal dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam firmanNya.
وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
Apa Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. [Al Hasyr :7] [2]

Mungkin hal itu karena mereka salah dalam memahami firman Allah.
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لأُوْلِي اْلأَلْبَابِ مَاكَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِن تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. al-Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. [Yusuf/12:111]

Yang mereka fahami kata (تَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْئٍ) bermakna menjelaskan segala sesuatu secara terperinci juziyah syariat ini, Padahal para ahli tafsir menjelaskan bahwa maksudnya adalah menjelaskan dan menyebutkan pokok-pokok syariat, seperti apa yang dinyatakan Imam Ath Thobariy dalam Tafsir Thobariy 13/91: dan Al Quran adalah penjelas segala apa yang dibutuhkan para hamba dari penjelasan perintah, larangan, penghalalan, pengharoman, ketaatan dan kemaksiatan terhadap Allah. [3]

Dan Asy Syaukani berkata dalam Fathul Qadir 3/61 : Dan bukanlah yang dimaksud disini apa yang ditunjukkannya dari keumuman akan tetapi yang dimaksud adalah penjelasan pokok-pokok dan dustur (syariat) [4].

Kemudian dari kesalahan ini mereka membangun pemikiran meninggalkan dan mengingkari selain Al Quran sebagai sumber pengambilan hukum dalam Islam.

Syubhat Kedua:
As Sunnah bukan wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tetapi ia adalah ucapan-ucapan yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara dusta tanpa ada hubungan dalam keluarnya Sunnah tersebut dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan wahyu bahkan tidak turun kepada beliau wahyu kecuali yang terkandung dalam Al Quran saja.

Berkata Abdullah : Sesungguhnya kami tidak diperintahkan kecuali hanya mengikuti apa yang telah diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa wahyu, dan seandainya kita benarkan adanya keabsahan sebagian hadits dengan cara mutawatir kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi walaupun demikian tidaklah menjadikan kita wajib mengikutinya karena dia bukanlah wahyu yang turun dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. [5]

Bantahan:
Pendapat As Sunnah bukan wahyu dari Allah adalah salah apa lagi kalau dikatakan itu hanyalah ucapan yang disandarkan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara dusta karena mereka sendiri mengakui adanya hadits-hadits yang diriwayatkan secara mutawatir yang meniadakan kemungkinan adanya kedustaan bahwa hadits tersebut berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kalau demikian maka ada disana hadits-hadits yang benar-benar bersumber dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Adapun As Sunnah adalah pasangannya Al Quran dan sama-sama wahyu yang diturunkan Allah kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana firman Allah.
وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى .عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى
Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat. [An Najm/53:3-5]

Berkata Alqurthubiy dalam tafsirnya :dalam ayat ini ada penjelasan bahwa Assunnah adalah wahyu yang diturunkan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala [6]. Apa lagi Allah mengancam RasulNya dengan ancaman yang keras ketika menjelaskan hakikat kedudukan beliau dalam penyampaian agama Islam dalam firmanNya.
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ اْلأَقَاوِيلِ لأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ . ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ
Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami,Niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. [Al Haaqoh: 45-46]

Apakah mungkin setelah ancaman yang keras ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dan berbuat dengan dasar hawa nafsu atau keinginannya semata-mata? Padahal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang sangat jujur sekali, kalau begitu tidaklah mungkin beliau berkata dan berbuat atau menyetujui sesuatu yang bersangkutan dengan agama kecuali dari pemberitahuan dan izin dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak ada jalan untuk mendapatkan hal itu dari seorang makhluk kepada penciptanya kecuali dengan jalan wahyu yang tentunya menurut definisi syar’i.

Dengan demikian jelaslah bahwa Assunnah adalah wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga beliau bersabda: "Ketahuilah sesungguhnya diturunkan kepada ku Al Quran dan yang semisalnya bersamanya, ketahuilah akan datang seseorang yang kenyang duduk diatas pembaringannya berkata: berpegang teguhlah kepada Al Quran ini saja, semua yang kalian dapati padanya kehalalan maka halalkan dan yang kalian dapati padanya satu keharoman maka haramkanlah." [7]

Kemudian jika melihat dan meninjau amalan para sahabat, didapatkan mereka beramal dengan amalan-amalan yang diperintahkan Rasululloh kepada mereka dan tidak ada nashnya dalam Al Quran sedangkan Allah tidak menghukum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya karena hal itu, hal ini menunjukkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lepas dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjadi dalil yang tegas akan keabsahan amalan mereka dalam beragama dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan juga wahyu dari Allah.

Berkata Sayyid Rasyid Ridho dalam Tafsir Al Manar 8/308 : Tidak diragukan lagi bahwa mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-hadits yang absah yang menjelaskan perkara agama dari beliau termasuk dalam keumuman apa yang diturunkan kepada kita, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk mengikuti dan mentaatinya dan mengkhabarkan kita bahwa beliau adalah utusan penyampai risalahNya sebagimana dalam firanNya:
وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan. [An Nahl/16:44]

Dan mayoritas Ulama berpendapat bahwa hukum-hukum syariat yang ada di dalam As Sunnah adalah wahyu dari Allah dan wahyu tersebut tidak terbatas hanya pada Al Quran.[8]

Dengan demikian As Sunnah adalah pendamping Al Quran dan dia adalah wahyu seperti Al Quran hampir tidak dapat terpahami Al Quran sebagaimana yang wajib dipahami darinya kecuali kembali melihat As Sunnah. [9].

Syubhat Ketiga:
Mengikuti As Sunnah berarti telah menyekutukan Allah dalam Hukum padahal Allah telah melarang hal itu dalam firmanNya:
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. [Al An’am : 57]

Berkata Abdullah Cakrawaali dalam kitab Al Mubaahatsah hal 42 bahwa hadits-hadits yang menganjurkan untuk mengikuti ucapan dan perbuatan serta persetujuan para Rasul padahal ada kitabullah merupakan alas an klasik yang kuno dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mensucikan para Rasul dan NabiNya dari hadits-hadits ini bahkan menjadikan hadits-hadits ini sebagai kekufuran dan kesyirikan terhadap Allah [10] kemudian pernyataan ini ditafsirkan oleh Khojah Ahmaduddin dalam Tafsir Bayaan linas 2/395 dan 445 : Orang-orang telah memalsukan jalan-jalan periwayatan untuk menghidupkan kesyirikan dan mereka mengatakan: kami beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai satu-satunya zat yang dipatuhi akan tetapi Allah memerintahkan kami untuk mengikuti RasulNya. Dan ini merupakan satu tambahan atas asal ketaatan yang satu sehingga dengan dalih tersebut mereka membenarkan seluruh kesyirikan ketahuilah bahwa Alah tidak memerintahkan demikian. Allah berfirman.
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. [Al An’am : 57] [11]

Bantahan:
Alangkah beraninya dia berkata demikian, apakah para Rasul diutus untuk menghidupkan dan mengembangkan kesyirikan dan kekufuran? Bukankah melaksanakan dan mengikuti Sunnah merupakan perwujudan dari penerapan hokum-hukum Al Quran sebagimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَيُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
"Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya". [An Nisa/4:65]

Ini perintah berhukum dengan beliau ketika hidup dan setelah meninggalnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka diperintahkan berhukum dengan hukum sunnahnya karena berhukum dengan sunnahnya sama saja dengan berhukum kepada beliau. Hal ini telah diulang-ulang oleh Allah dalam Al Quran diantaranya:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَّقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ . وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَآئِزُونَ
"Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili diantara mereka ialah ucapan “Kami mendengar dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan". [An Nuur/24:51-52]

Kemudian Allah memperingatkan orang yang tidak mengikuti RasulNya dalam firmanNya.
وَيَقُولُونَ ءَامَنَّا بِاللهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِّنْهُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ وَمَآ أُوْلَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ
"Dan mereka berkata:”Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kamipun ta’at,” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu.Mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman". [An Nuur/24:47]
Maka tidak ada cara utnuk mengetahui hukum dan keputusan beliau kecuali melalui sunnahnya.
Subhat ini sebenarnya terjadi akibat adanya syubhat yang sebelumnya yaitu yang kedua dan Alhamdulillah telah terbantah dan jelas kebatilannya.

Adapun menjadikan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ
"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah". [Al An’am : 57]

Sebagai hujjah untuk menolak As Sunnah sebagai hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala maka ini merupakan pendalilan yang salah karena lafadz firman Allah ini ada tiga kali disebutkan dalam Al Quran.

Pertama : Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
لْ إِنِّي عَلَى بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّي وَكَذَّبْتُم بِهِ مَاعِندِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
"Katakanlah:”Sesungguhnya aku (berada) di atas hujjah yang nyata (al-Qur’an) dari Rabbku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah wewenangku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik". [Al An'aam/6:57]

Dalam ayat ini ada bantahan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas kaum kafir yang menuntut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendatangkan mu’jizat dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan bahwa hal itu merupakan hak yang khusus bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak ada sekutu padanya.

Kedua : Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
مَاتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِه إِلآ أَسْمَآءً سَمَّيْتُمُوهَآ أَنتُمْ وَءَابَآؤُكُم مَّآأَنزَلَ اللهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ أَمَرَ أَلاَّتَعْبُدُوا إِلآًّإِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ
"Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". [Yusuf/12:40]

Ayat ini mengisahkan ucapan dan nasehat Nabi Yusuf kepada kedua temannya di penjara yang berisi bahwa penyembahan berhala merupakan perbuatan yang tercela dan kedustaan atas Allah Subhanahu wa Ta’ala karena Allah lah yang esa dalam hukum dan ibadah.

Ketiga : Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَقَالَ يَابَنِيَّ لاَتَدْخُلُوا مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُوا مِنْ أَبْوَابٍ مُتَفَرِّقَةٍ وَمَآأُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللهِ مِن شَيْءٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ
"Dan Ya’qub berkata:”Hai anak-anakku janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain;namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun daripada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah; kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri”. [Yusuf/12:67]

Ayat ini berisi ucapan Ya’qub dan nasehat beliau terhadap anak-anaknya bahwa apa yang mereka temukan dari kesulitan merupakan taqdir dan ketetapan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta mengajarkan mereka adab berjumpa dengan raja.

Ketiga ayat diatas tidak sama sekali mendukung dan tidak ada hubungannya dengan pendapat mereka dalam menolak As Sunnah sehingga sesungguhnya mengikuti sunnah Rasulullah bukanlah kesyirikan dan kekufuran akan tetapi ia adalah tauhid itu sendiri.

Syubhat Keempat:
As Sunnah bukanlah merupakan syariat menurut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga terpahami demikian oleh para sahabat oleh karena itu mereka dilarang untuk menulisnya.

Berkata Alhafidz Aslam dalam Maqam Hadits hal 7 :perkara yang tidak ada perdebatan padanya sama sekali adalah pengetahuan sahabat tentang hakikat larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari penulisan sunnahnya dan mengerti bahwa umat-umat terdahulu tidaklah sesat kecuali dengan sebab penulisan riwayat-riwayat kisah para Nabi mereka. [12]

Lalu berkata lagi : Sesuatu yang harus diperhatikan bahwa hadits-hadits itu seandainya memiliki nilai agama tentunya tidaklah nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya melarang dengan keras penulisannya.

Bantahan:
Syubhat ini tidak ilmiyah dan tidak berlandaskan penelitian dan pengetahuan akan tetapi tampaknya didasari oleh sikap tidak mau menerima kesalahan dan ngawur, alangkah baiknya jika mereka mau melihat kembali buku-buku sunnah dan sejarah sehingga tahu bagaimana kesungguhan dan semangat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari para sahabatnya dan memahamkan mereka perkara agama dengan lisan dan amalan dimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab segala pertanyaan mereka dan memberikan nasehat-nasehat dari satu waktu kewaktu yang lain baik dikhutbah-khutbah jum’at, ied atau diacara-acara yang lainnya sebagaimana juga kehidupan rumah tangga beliaupun di tulis. Seandainya As Sunnah menurut bekiau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah syariat dan agama tentunya tidaklah berbuat demikian dan tidak juga menggunakan segala sarana untuk menyebarkan dan menebarkannya. Lihatlah pernyataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada delegasi Abdi Qais setelah beliau menyambutnya dan mengajari mereka sebagian perkara agama.
احْفَظُوْه وَ أَخْبِرُوْهُ مَنْ وَرَاءَكُمْ
"Hafalkanlah dan beritahulah orang-orang yang dibelakang kalian". [HR Bukhori 1/30]

Seandainya As Sunnah bukan termasuk agama tentulah beliau tidak akan memerintahkan untuk menghafal dan menyebarkannya dan tentulah tidak akan keluar dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintah mengikuti beliau seperti sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ
"Shalatlah kalian sebagiamana kalian melihat aku shalat" [HR Bukhori 1/155]

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
لِتَأْخُذُوْا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّيْ لاَأَدْرِيْ لَعَلِّيْ لاَأَحُجَ بَعْدَ حَجَتِيْ هَذَا
"Hendaklah kalian mengambil manasikku karena aku tidak tahu mungkin tidak berhaji setelah hajiku ini". [HR Muslim 4/79]

Dan tidak akan membebani para sahabatnya untuk menyampaikan sunnahnya sebagimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji.
لِيُبَلِّغِ الشَاهِدُ الغَائِبْ
"Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir" [HR Bukhari 1/24]

Demikian juga para sahabat demikian sungguh-sungguh dan semangatnya dalam mengambil Assunnah dan menghafalnya sampai-sampai mereka berjalan jauh untuk mendapatkan satu hadits, seandainya Assunnah bukanlah termasuk syariat dan agama tentulah mereka tidak melakukan hal itu.

Ini semua membuktikan kebatilan syubhat mereka apalagi Allah telah berfirman:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah".[Al Ahzab/33:21]

Adapun larangan menulis As Sunnah memang ada diawal-awal islam kemudian Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan penulisannya sebagaimana izin beliau kepada Abu Syaah.[13]

Syubhat Kelima:
Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing para sahabat yang berjumpa dengan beliau sesuai dengan keadan dan kondisi mereka sehingga mencipatakan kondisi hadits-haditsnya sesuai dengan zaman tersebut yang tidak sama dengan zaman sekarang sehingga sekarang tidak perlu lagi kita melihat kepadanya dan cukuplah Al Quran sebagai petunjuk bagi kita.

Berkata Al Khojah dalam majalah Al Bayan hal 32 edisi agustus 1951 M : Ketahuilah bahwa ketaatan kepada rasulullah adalah ketaatan yang terkait dengan zamannya dan pelaksanaan hokum-hukumnya tidak melebihi kehidupannya dan telah tertutup permasalahan ini sejak meninggalnya beliau.[14]

Bantahan:
Sesungguhnya Al Quran telah menjelaskan kepada kita bahwa dakwahnya Rasululloh adalah dakwah yang umum dan menyeluruh kepada sekalian manusia baik arab atau non arab dan tidak habis dengan wafatnya beliau bahkan akan terus- menerus sampai hari kiamat sebagaiman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَمَآأَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَآفَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ
"Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui". [Saba/34:28]

Dan pernyataan bahwa dakwah Rasulullah terbatas pada kelompok tertentu atau zaman tertentu adalah pernyataan yang tidak ada dasarnya dan menyelisihi kesepakatan kaum muslimin serta tidak dapat diterima akal yang sehat dan baik karena risalahnya menyeluruh untuk sekalian umat manusia maka tentunya sunnahnya pun demikian sehingga tidak ada perbedaan pelaksanaan amalan dengan dasar Al Quran dan dengan dasar As Sunnah.

Demikianlah sebagian dari syubhat-syubhat mereka yang digunakan untuk menolak sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu menjaga kita dari ketergelinciran dalam syirik dan bidah. Amiien.!!!

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Selengkapnya..

Bersalaman Seusai Shalat : Antara Boleh Dan Haram, Mana Yang Benar?

Masalah hukum bersalaman sesudah shalat termasuk perkara khilafiyah yang sejak dulu seringkali menjadi bahan perdebatan di tengah umat Islam. Secara umum, ulama berbeda pendapat terkait hal ini, antara mereka yang melarang dan yang membolehkan.

A. Pendapat Yang Melarang
Mereka yang melarang bersalaman setelah shalat ini di antaranya adalah Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dan juga Syeikh Bin Bazz.

1. Tokoh
Mereka yang melarang bersalaman setelah shalat ini di antaranya adalah Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dan juga Syeikh Bin Bazz.

a. Ibnu Taimiyah
Ibnu Taimiyah (w. 728H) berfatwanya di dalam kitab Majmu’ Fatawa :

وسئل: عن المصافحة عقيب الصلاة: هل هي سنة أم لا؟ فأجاب: الحمد للَّه، المصافحة عقيب الصلاة ليست مسنونة، بل هي بدعة. والله أعلم
Beliau ditanya tentang bersalaman sesudah shalat, apakah dia sunah atau bukan? Beliau menjawab: “Alhamdulillah, bersalaman sesudah shalat tidak disunahkan, bahkan itu adalah bid’ah.” Wallahu A’lam ’[1]

b. Syeikh Bin Bazz
Syeikh Bin Bazz (w. 1420 H) juga termasuk mereka yang berfatwa melarang bersalaman seusai shalat.
المصافحة بعد سلام الإمام ليس لها أصل بل إذا سلم يقول…
Bersalaman setelah salamnya imam tidaklah memiliki dasar, justru jika usai salam hendaknya mengucapkan ..(lalu beliau memaparkan cukup panjang berbagai dzikir setelah shalat yang dianjurkan syara’). [2]

c. Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin
Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin (w. 1421H) dalam fatwanya berkata:
المصافحة بين الرجل وأخيه سنة عند الملاقاة فقط وأما بعد السلام من الصلاة المفروضة فإنها ليست بسنة إذ لم ينقل عن الصحابة رضي الله عنهم أنهم كانوا إذا سلموا من الفريضة صافح بعضهم
Bersalaman antara seorang laki-laki dengan saudaranya adalah sunah ketika bertemu saja, ada pun setelah salam dari shalat wajib, maka itu bukan sunah. Karena tidak ada riwayat dari sahabat –radhiallahu ‘anhum- bahwa mereka jika setelah salam dari shalat shalat wajib bersalaman satu sama lain.” [3]

2. Dalil Yang Digunakan
Adapun dalil-dalil yang dipakai oleh pendapat ada banyak.

a. Tidak Ada Contoh dan Perintah dari Nabi SAW
Yang paling utama bahwa bersalaman setelah shalat itu tidak ada tuntunan atau contoh langsung dari Rasulullah SAW. Logika yang mereka kembangkan adalah bila tidak ada dalilnya maka hukumnya bid'ah atau terlarang.
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak (HR. Bukhari dan Muslim)

b. Saddu Adz-Dzari'ah
Selain itu mereka juga menggunakan kaidah saddu ad-dzariah. Maksudnya meski tidak ada larangannya secara resmi, tetapi kalau dibiarkan khawatir nanti orang awam menganggap bahwa bersalaman selepas shalat itu termasuk ritual ibadah yang harus dilakukan sebagai rangkaian kesempurnaan shalat.

B. Pendapat Yang Membolehkan
Pendapat kedua menganggap bahwa bersalaman selepas shalat itu hukumnya boleh.

1. Para Pendukung
Dan para ulama salaf yang membolehkan adanya bersalaman selepas shalat cukup banyak juga. Diantaranya adalah Al-Imam ‘Izzuddin (Al ‘Izz bin Abdussalam), Al-Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar Al Haitami dan Ar-Ramli, Imam Abdurrahman Syaikhi Zaadah dan juga ulama modern di masa sekarang, Syaikh ‘Athiyah Shaqr.

a. Al ‘Izz Ibnu Abdissalam
Diantara ulama yang membolehkan adanya bersalaman selepas shalat adalah Imam ‘Izzuddin (Al ‘Izz) bin Abdussalam Asy Syafi’i (w. 660H). Beliau memasukkan bersalaman setelah shalat subuh dan ‘ashar sebagai bid’ah yang boleh (bid’ah mubahah). Berikut perkataannya:
وللبدع المباحة أمثلة. منها: المصافحة عقيب الصبح والعصر، ومنها التوسع في اللذيذ من المآكل والمشارب والملابس والمساكن، ولبس الطيالسة، وتوسيع الأكمام.
Bid’ah-bid’ah mubahah (bid’ah yang boleh) contoh di antaranya adalah: bersalaman setelah subuh dan ‘ashar, di antaranya juga berlapang-lapang dalam hal-hal yang nikmat berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, melebarkan pakaian kebesaran ulama, dan melebarkan lengan baju. [4]

b. Imam An-Nawawi
Al-Imam An-Nawawi (w. 676 H) termasuk ulama yang berpendapat boleh bersalaman selepas shalat. Dalam kitabnya beliau mengatakan;
واعلم أن هذه المصافحة مستحبة عند كل لقاء، وأما ما اعتاده الناس من المصافحة بعد صلاتي الصبح والعصر، فلا أصل له في الشرع على هذا الوجه، ولكن لا بأس به، فإن أصل المصافحة سنة، وكونهم حافظوا عليها في بعض الأحوال، وفرطوا فيها في كثير من الأحوال أو أكثرها، لا يخرج ذلك البعض عن كونه من المصافحة التي ورد الشرع بأصلها.
Ketahuilah, bersalaman merupakan perbuatan yang disunahkan dalam keadaan apa pun. Ada pun kebiasaan manusia saat ini bersalaman setelah shalat subuh dan ‘ashar, maka yang seperti itu tidak ada dasarnya dalam syariat, tetapi itu tidak mengapa. Karena pada dasarnya bersalaman adalah sunah, dan keadaan mereka menjaga hal itu pada sebagian keadaan dan mereka berlebihan di dalamnya pada banyak keadaan lain atau lebih dari itu, pada dasarnya tidaklah keluar dari bersalaman yang ada dalam syara’. [5]

Bahkan beliau berpendapat bersalaman selepas shalat itu bisa jadi hukumnya sunnah. Yaitu jika orang yang disamping kita memang belum bersama kita di awal shalat. Beliau berkata:
وَأَمَّا هَذِهِ الْمُصَافَحَةُ الْمُعْتَادَةُ بَعْدَ صَلَاتَيْ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ فَقَدْ ذَكَرَ الشَّيْخُ الْإِمَامُ أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ عَبْدِ السَّلَامِ رحمه الله أَنَّهَا مِنْ الْبِدَعِ الْمُبَاحَةِ وَلَا تُوصَفُ بِكَرَاهَةٍ وَلَا اسْتِحْبَابٍ، وَهَذَا الَّذِي قَالَهُ حَسَنٌ، وَالْمُخْتَارُ أَنْ يُقَالَ: إنْ صَافَحَ مَنْ كَانَ مَعَهُ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَمُبَاحَةٌ كَمَا ذَكَرْنَا وَإِنْ صَافَحَ مَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ قَبْلَهَا فَمُسْتَحَبَّةٌ؛ لِأَنَّ الْمُصَافَحَةَ عِنْدَ اللِّقَاءِ سُنَّةٌ بِالْإِجْمَاعِ لِلْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ فِي ذَلِكَ
Ada pun bersalaman ini, yang dibiasakan setelah dua shalat; subuh dan ‘ashar, maka Asy Syaikh Al Imam Abu Muhammad bin Abdussalam Rahimahullah telah menyebutkan bahwa itu termasuk bid’ah yang boleh yang tidak disifatkan sebagai perbuatan yang dibenci dan tidak pula dianjurkan, dan ini merupakan perkataannya yang bagus. Dan, pandangan yang dipilih bahwa dikatakan; seseorang yang bersalaman (setelah shalat) dengan orang yang bersamanya sejak sebelum shalat maka itu boleh sebagaimana yang telah kami sebutkan, dan jika dia bersalaman dengan orang yang sebelumnya belum bersamanya maka itu sunah, karena bersalaman ketika berjumpa adalah sunah menurut ijma’, sesuai hadits-hadits shahih tentang itu. [6]

c. Al-Imam Ibnu Hajar Al Haitami
Ulama lain yang membolehkan bersalaman selepas shalat diantaranya Imam Ibnu Hajar Al Haitami Al Makki Asy Syafi’i (w. 974H). Beliau memfatwakan tentang sunahnya bersalaman setelah shalat walau pun shalat 'Ied.[7] Dalam kitabnya yang lain beliau berkata:
ولا أَصْلَ لِلْمُصَافَحَةِ بَعْدَ صَلاتَيْ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ وَلَكِنْ لا بَأْسَ بِهَا فَإِنَّهَا مِنْ جُمْلَةِ الْمُصَافَحَةِ وَقَدْ حَثَّ الشَّارِعُ عَلَيْهَا
Tidak ada dasarnya bersalaman setelah shalat subuh dan ‘ashar, tetapi itu tidak mengapa, karena itu termasuk makna global dari bersalaman, dan Asy Syaari’ (pembuat syariat) telah menganjurkan atas hal itu. [8]

d. Al-Imam Ar-Ramli
Ulama lain yang membolehkan bersalaman selepas shalat adalah Imam Syihabuddin Ar Ramli Asy Syafi’i (w. 957 H). Dalam kitab Fatawa-nya tertulis:
سُئِلَ عَمَّا يَفْعَلُهُ النَّاسُ مِنْ الْمُصَافَحَةِ بَعْدَ الصَّلاةِ هَلْ هُوَ سُنَّةٌ أَوْ لا ؟ ( فَأَجَابَ ) بِأَنَّ مَا يَفْعَلُهُ النَّاسُ مِنْ الْمُصَافَحَةِ بَعْدَ الصَّلاةِ لا أَصْلَ لَهَا وَلَكِنْ لا بَأْسَ بِهَا
Ditanya tentang apa yang dilakukan manusia berupa bersalaman setelah shalat, apakah itu sunah atau tidak? (Beliau menjawab): “Sesungguhnya apa yang dilakukan manusia berupa bersalaman setelah shalat tidaklah ada dasarnya, tetapi itu tidak mengapa. [9]

e. Imam Abdurrahman Syaikhi Zaadah
Imam Abdurrahman Syaikhi Zaadah Al-Hanafi (w. 1078 H) berkata ketika membahas tentang shalat Id:
وَالْمُسْتَحَبُّ الْخُرُوجُ مَاشِيًا إلا بِعُذْرٍ وَالرُّجُوعُ مِنْ طَرِيقٍ آخَرَ عَلَى الْوَقَارِ مَعَ غَضِّ الْبَصَرِ عَمَّالا يَنْبَغِي وَالتَّهْنِئَةِ بِتَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ لا تُنْكَرُ كَمَا فِي الْبَحْرِ وَكَذَا الْمُصَافَحَةُ بَلْ هِيَ سُنَّةٌ عَقِيبَ الصِلاة كُلِّهَا وَعِنْدَ الْمُلَاقَاةِ كَمَا قَالَ بَعْضُ الْفُضَلاءِ
Disunahkan keluar menuju lapangan dengan berjalan kecuali bagi yang uzur dan pulang melalui jalan yang lain dengan berwibawa dan menundukkan pandangan dari yang dilarang, dan menampakan kegembiraan dengan ucapan: taqabballallahu minna wa minkum, hal ini tidaklah diingkari sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al Bahr, demikian juga bersalaman bahkan itu adalah sunah dilakukan seusai shalat seluruhnya, dan ketika berjumpa sebagaimana perkataan sebagian orang-orang utama. [10]

f. Syaikh ‘Athiyah Shaqr
Syaikh ‘Athiyah Shaqr (mantan Mufti Mesir) beliau menyimpulkan bahwa:
والوجه المختار أنها غير محرمة وقد تدخل تحت ندب المصافحة عند اللقاء الذى يكفر الله به السيئات، وأرجو ألا يحتد النزاع فى مثل هذه الأمور
Pendapat yang dipilih adalah bahwa hal itu tidaklah haram, dan hal itu telah termasuk dalam anjuran bersalaman ketika bertemu yang dengannya Allah Ta’ala akan menghapuskan kesalahannya, dan saya berharap perkara seperti ini jangan terus menerus diributkan. … [11]

2. Dalil Yang Digunakan
Alasannya karena meski tidak ada contoh dan perintahnya, tetapi juga tidak ada nash yang secara tegas melarangnya. Logika yang digunakan, tidak mentang-mentang suatu perbuatan itu tidak ada contoh atau perintahnya, lantas menjadi haram atau bid'ah. Padahal hukum bersalaman sendiri aslinya justru merupakan perbuatan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sendiri.
مامن مسلمين يلتقيان فيتصافحان إلا غفر لهما قبل أن يتفرقا
Dari Bara bin ‘Azib radhialllahanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua sebelum mereka berpisah. (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah)

Selain itu juga ada dalil yang merupakan atas shahabi.
قلت لأنس: أكانت المصافحة في أصحاب النبي ؟ قال: نعم.
Dari Qatadah radhiallahuanhu berkata,"Aku bertanya kepada Anas bin Malik,"Apakah bersalaman itu dilakukan para sahabat Nabi SAW?". Anas menjawab,“Ya. (HR. Bukhari)

C. Kesimpulan
- Jika menganggap bersalaman selepas shalat itu termasuk ritual ibadah shalat, maka tak diragukan lagi itu termasuk bid’ah dhalalah.
- Jika bersalaman selepas shalat kepada saudara yang baru datang, kebetulan baru berkesempatan bisa bersalaman selepas shalat maka hukumnya sunnah dan termasuk aplikasi hadits Nabi.
- Jika kepada sesama jamaah yang mulanya memang sudah bertemu sebelum shalat, maka semua sepakat bersalaman seperti ini tidak ada haditsnya yang secara khusus memerintahkan. Tetapi, ulama berbeda pendapat. Sebagian tidak membolehkan, karena bid’ah dan tidak boleh, sebagian lagi berpendapat meski tidak ada haditsnya, belum tentu tidak boleh.
- Jika berpendapat bersalaman setelah shalat itu tidak boleh dilakukan, tetapi dia melakukannya bukan inisiatif sendiri, melainkan dia dalam keadaan berjamaah shalat bersama jamaah yang biasa melakukan. Jika dia menolak untuk bersalaman, bisa saja malah melukai perasaan saudaranya itu jika dia menghindar, maka tidak mengapa dia bersalaman. Hal ini, demi menjaga perasaan sesama muslim, menyatukan hati, dan menghindari kebencian satu sama lain
--------------------------------
[1] Ibnu Taimiyah, Majmu' Fatawa, jilid 2 hal. 3339
[2] Majmu’ Fatawa wal Maqalat, jilid 29 hal. 309-310, Ar Riasah Al ‘Aamah Lil Buhuts Al ‘ilmiyah wal ifta’.
[3] Fatawa Nur ‘Alad Darb Lil Utsaimin, pertanyaan No. 780. Syamilah
[4] Qawaid Al Ahkam fi Mashalihil Anam, jilid 2 hal. 173
[5] An-Nawawi, Al Adzkar, hal. 184. Mawqi’ Ruh Al Islam
[6] An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, jilid 3 hal. 325
[7] Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Fatawa Al-Kubra Al-Fiqhiyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i, jilid 4 hal. 224-225
[8] Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj, jilid 39 hal. 448-449
[9] Syihabuddin ar-Ramli, Fatawa Ar Ramli, jilid 1 hal. 385
[10] Abdurrahman Zaadah, Majma’Al Anhar fi Syarh Multaqa Al Abhar, jilid 1 hal. 173
[11] Fatawa Dar Al Ifta’ Al Mishriyah, jilid 8 hal. 477
Ahmad Sarwat, Lc., MA
www.rumahfiqih.com

Selengkapnya..

TINGKATAN MARIFAT TIDAK PERLU LAGI IBADAH..

Ini Faham Sesat Dalam Tasawuf Yang Harus Kita Hindari:
"TINGKATAN MARIFAT TIDAK PERLU LAGI IBADAH"

Beribadah sampai yakin? Apa maksudnya? Apakah maksudnya beribadah sampai tingkatan ma’rifat? Jika sampai tingkatan tersebut, maka tidak ada lagi kewajiban untuk beribadah pada Allah seperti yang diyakini oleh kaum sufi.

Makna Yakin dalam Ayat adalah Kematian

Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan beribadahlah pada Allah sampai datang kepada kalian yakin (ajal atau kematian).” (QS. Al-Hijr: 99)

Dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan al-yaqin adalah al-maut (kematian).
Hal yang sama disebutkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya (Taisir Al-Karim Ar-Rahman), yang dimaksud dengan al-yaqin dalam ayat adalah al-maut yaitu kematian. Maksudnya adalah diperintahkan beribadah setiap waktu kepada Allah dengan berbagai macam ibadah.

Imam Bukhari berkata dari Salim, al-yaqin dalam ayat bermakna al-maut (kematian). Yang mengartikan seperti itu di antaranya adalah Salim bin ‘Abdillah, Mujahid, Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, dan ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Ini yang disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya.
Al-yaqin diartikan dengan kematian didukung oleh firman Allah Ta’ala,
لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ
“Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Mudattsir: 43-47)

Dari ayat tersebut diambil kesimpulan bahwa shalat dan lainnya wajib dilakukan terus menerus pada Allah selama akalnya masih ada. Shalatnya sesuai keadaan masing-masing orang. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah sambil duduk. Jika tidak mampu, maka kerjakanlah sambil berbaring.”

Tingkatan Ma’rifat Tidak Lagi Ibadah, Pemahaman Sesat
Menurut Ibnu Katsir, ayat yang dikaji saat ini menunjukkan kesalahan dari kaum sesat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat, “Beribadahlah sampai yakin”, yaitu beribadahlah sampai pada tingkatan ma’rifat. Ketika sudah sampai tingkatan ma’rifat, maka tidak ada lagi beban syari’at. Tidak lagi wajib shalat dan ibadah lainnya. Ibnu Katsir menyatakan bahwa keyakinan semacam itu adalah kufur, sesat dan jahil. Karena para Nabi ‘alaihimush shalaatu was salaam, begitu pula para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling mengenal Allah. Mereka tahu cara menunaikan kewajiban pada Allah. Mereka juga tahu bagaimanakah sifat Allah yang mulia. Mereka tahu bagaimanakah mengagungkan Allah dengan benar.

Walau mereka sudah ma’rifat (mengenal Allah seperti itu, pen.), mereka ternyata paling rajin dan paling banyak ibadahnya pada Allah Ta’ala. Mereka terus beribadah pada Allah hingga mereka meninggalkan dunia. Jadi yang benar, makna al-yaqin di sini adalah al-maut (kematian) sebagaimana dikemukakan sebelumnya.
ولله الحمد والمنة، والحمد لله على الهداية، وعليه الاستعانة والتوكل، وهو المسؤول أن يتوفانا على أكمل الأحوال وأحسنها [فإنه جواد كريم]
Walillahil hamd wal minnah. Walhamdu lillahi ‘ala hidayah wa ‘alaihil isti’anah wat tawakkul. Segala puji bagi Allah atas nikmat yang diberikan. Segala puji bagi Allah atas hidayah. Kepada Allah-lah kita meminta tolong dan bertawakkal pada-Nya.

Kita meminta pada Allah agar mematikan dalam keadaan sempurna dan baik. Sesungguhnya Allah Maha Mulai.

Referensi:
Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di.
Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir.
Sumber:
www.rumaysho.com

Selengkapnya..

Disebut Jahiliyyah Karena Lebih Mengagungkan Tradisi daripada Wahyu

Kapan disebut orang jahiliyyah?
Salah satu cirinya disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, orang jahiliyyah adalah orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah sifat jahiliyyah. Sifat ini termasuk sifat yang tercela.


Coba perhatikan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut.

Seseorang itu tumbuh dari agama bapak atau agama tuannya atau agama masyarakat yang ada di negerinya.
Sebagaimana seorang bocah itu tumbuh dari agama kedua orang tuanya atau orang yang merawatnya atau dari masyarakat sekitarnya. Ketika anak tersebut baligh (dewasa), maka barulah ia dikenai kewajiban untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Janganlah seperti yang mengatakan,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami” (QS. Al Baqarah: 170).

Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan.

Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman. (Majmu’ Al Fatawa, 20: 225).

Maukah kita dicap sebagai orang Jahiliyyah yang sekedar mengikuti tradisi dan budaya tanpa mau mendengar seruan Allah dan Rasul-Nya? Moga menjadi renungan berharga bagi kita semua.

Referensi:
Majmu’atul Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.

rumaysho.com

Selengkapnya..

MANUT KALEH KYAI...

“Kulo nderek mawon kaleh poro Kyai“, ujar sebagian orang yang maksudnya kami manut saja pada perkataan ulama. Mau dibawa ke utara atau ke selatan, diikuti saja. Masa’ kyai bisa salah?

Ada pula yang mengatakan bahwa hati-hati dengan racunnya Al Qur’an karena maksud dia manut saja dengan perkataan ulama dengan membabi buta tanpa menimbang dalil Al Qur’an, sabda atau tafsir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta menganggap ulama tidak mungkin salah atau keliru. Kata dia, “Masa’ kyai bisa keliru beri resep?”

Ini ajaran doktrin sebagian orang yang fanatik buta pada perkataan ulama tanpa memandang apakah perkataan kyai tersebut bersesuaian dengan dalil ataukah tidak. Pokoknya “kulo nderek mawon“, pokoknya saya ikut atau manut saja.

Islam mengajarkan yang wajib diikuti adalah Al Qur’an dan sabda Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Perkataan ulama boleh diikuti jika bersesuaian dengan kedua sumber hukum Islam tersebut. Ketika berseberangan dari keduanya, tentu ditinggalkan. Kita tidak diajarkan untuk manut terus pada perkataan ulama. Karena mereka bukanlah ma’shum atau makhluk suci. Mereka bisa jadi keliru dalam pemahaman, bisa jadi belum sampai suatu hadits pada mereka atau punya udzur lainnya. Sehingga kalau dikatakan bahwa mereka adalah orang yang tidak bisa salah, ini justru keliru yang fatal. Namun itu bukan berarti kita meninggalkan ulam begitu saja. Pendapat mereka tetaplah diikuti untuk memahami Al Qur’an dan hadits dengan pemahaman yang benar.

Ulama Membantu Memahamkan Al Qur’an dan Hadits
Ulama punya tugas untuk menerangkan Al Qur’an dan Hadits. Tugas mereka bukanlah untuk menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Tugas ulama berijtihad dalam memahami dalil, lalu mereka jelaskan apa maksud Allah dan Rasul-Nya. Mereka adalah wasilah untuk memahami Al Qur’an dan hadits.

Oleh karenanya, ketaatan pada mereka sebagai ikutan dari ketaatan pada Allah dan Rasul. Jika dalam perkara ijtihadiyah, pendapat mereka diikuti karena merekalah yang memahami dalil. Dalam masalah ini terhitung mentaati ulama masuk dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya.

Intinya, ketaatan yang bisa berdiri sendiri hanyalah ketaatan pada Allah. Ketaatan pada Rasul termasuk mengikuti ketaatan pada Allah. Ulama diikuti ketika bersesuaian dengan perkataan Allah dan Rasul-Nya.
Ketaatan pada Ulama

Para ulama termasuk ulil amri. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisaa': 59).

Ulil amri adalah yang diberi amanat memegang urusan agama yaitu ulama dan yang diserahi urusan dunia yaitu pemimpin (penguasa). Ibnu Qayyim Al Jauziyah dan ulama lainnya mengatakan bahwa mentaati ulil amri tidaklah berdiri sendiri namun ketaatan pada mereka mengikuti ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Jika ulama memerintahkan pada maksiat tentu ia tidak boleh ditaati.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ
“Tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad 5: 66, dari Al Hakam bin ‘Amr Al Ghifari. Sanad hadits ini shahih, kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Menjadikan Ulama Sebagai Tuhan (Ilah)

Jika ketaatan berdiri sendiri, maka itu dinilai ibadah. Ketaatan pada selain Allah hanyalah sebatas izin Allah saja. Dan ulama tidaklah boleh ditaati dalam maksiat.
Allah Ta’ala berfirman,
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah sesembahan yang Esa, tidak ada Rabb (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah: 31).

Mengenai ayat di atas, ‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di lehernya terdapat salib dari emas. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” Beliau kala itu mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
« أَمَا إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ وَلَكِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا أَحَلُّوا لَهُمْ شَيْئًا اسْتَحَلُّوهُ وَإِذَا حَرَّمُوا عَلَيْهِمْ شَيْئًا حَرَّمُوهُ
“Adapun mereka tidaklah menyembah rahib mereka. Akan tetapi, mereka menghalalkan apa yang dihalalkan oleh rahib mereka dan mengharamkan apa yang diharamkan rahib mereka.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani)

Diterangkan oleh Syaikh Sholeh Alu Syaikh -Menteri Agama Kerajaan Saudi Arabia- bahwa ada dua tingkatan dalam mengikuti ulama dalam penghalalan dan pengharaman.

Tingkatan pertama, mentaati ulama atau pemimpin dalam hal mengganti ajaran Islam yaitu menjadikan yang haram itu halal atau sebaliknya, padahal dalam keadaan tahu Allah telah menghalalkan atau mengharamkan. Mereka mentaatinya dalam rangka mengagungkan ulama. Inilah yang disebut mengangkat ulama sebagai Tuhan. Ini termasuk syirik akbar dan kufur akbar. Karena di dalamnya terdapat memalingkan suatu ibadah berupa ketaatan -yang khusus- kepada selain Allah.

Tingkatan kedua, mentaati ulama atau pemimpin dalam mengharamkan atau menghalalkan dari sisi amalan, bukan dari sisi batinnya. Ia mengakui bahwa hal tersebut haram atau halal, namun ia mengikuti ulama yang keliru tersebut secara amalan saja dan ia tahu bahwa ia sedang bermaksiat. Yang kedua juga dinilai termasuk pelaku dosa. Lihat penjelasan dalam At Tamhid Syarh Kitabit Tauhid.

Bukan Maksud Merendahkan Kyai
Tulisan ini bukan maksud merendahkan ulama, para kyai dan orang berilmu. Bahkan kita diperintahkan bertanya pada kyai atau ulama tatkala kita tidak paham dalil atau mendapatkan kebingungan dalam masalah agama. Allah Ta’ala berfirman,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui” (QS. Al Anbiya’: 7).
Hendaklah setiap orang yang mengikuti pendapat kyai tidak sekedar membabi buta membela pendapat kyainya. Seharusnya bisa berpikir bahwa jika pendapat kyai tersebut berseberangan dengan dalil, maka ikutilah dalil.

Namun saat perkataan ulama bertentangan dengan dalil, maka sikapilah pendapat mereka dengan baik karena bisa jadi mereka keliru dalam hal itu.

Lihatlah baik-baik perkataan ulama besar yang selalu kita agungkan, Imam Asy Syafi’i rahimahullah di mana beliau berkata,
إذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ وَإِذَا رَأَيْت الْحُجَّةَ مَوْضُوعَةً عَلَى الطَّرِيقِ فَهِيَ قَوْلِي
“Jika terdapat hadits yang shahih, maka lemparlah pendapatku ke dinding. Jika engkau melihat hujjah diletakkan di atas jalan, maka itulah pendapatku.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 211)

Imam Syafi’i juga berkata,
إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلاَفَ سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ فَقُولُوا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللهِ وَدَعُوا مَا قُلْتُ -وفي رواية- فَاتَّبِعُوهَا وَلاَ تَلْتَفِتُوا إِلىَ قَوْلِ أَحَدٍ
“Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sampaikanlah sunnah tadi dan tinggalkanlah pendapatku –dan dalam riwayat lain Imam Syafi’i mengatakan– maka ikutilah sunnah tadi dan jangan pedulikan ucapan orang.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1: 63)


كُلُّ حَدِيثٍ عَنِ النَّبِيِّ فَهُوَ قَوْلِي وَإِنْ لَمْ تَسْمَعُوهُ مِنيِّ
“Setiap hadits yang diucapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka itulah pendapatku meski kalian tak mendengarnya dariku.” (Siyar A’laamin Nubala’, 10: 35)


كُلُّ مَسْأَلَةٍ صَحَّ فِيْهَا الْخَبَرُ عَنْ رَسُولِ اللهِعِنْدَ أَهْلِ النَّقْلِ بِخِلاَفِ مَا قُلْتُ فَأَناَ رَاجِعٌ عَنْهَا فِي حَيَاتِي وَبَعْدَ مَوْتِي
“Setiap masalah yang di sana ada hadits shahihnya menurut para ahli hadits, lalu hadits tersebut bertentangan dengan pendapatku, maka aku menyatakan rujuk (meralat) dari pendapatku tadi baik semasa hidupku maupun sesudah matiku.” (Hilyatul Auliya’, 9: 107)

Ini pun untuk mendorong seorang muslim untuk semakin banyak belajar sehingga bisa memahami dalil. Imam Ahmad berkata,
لَا تُقَلِّدُونِي وَلَا تُقَلِّدُوا مَالِكًا وَلَا الشَّافِعِيَّ وَلَا الثَّوْرِيَّ وَتَعَلَّمُوا كَمَا تَعَلَّمْنَا
“Janganlah hanya sekedar taklid padaku dan jangan pula hanya sekedar taklid pada Malik, Syafi’i, dan Ats Tsauriy. Belajarlah sebagaimana kami belajar.” (Idem, 20: 211-212).

Al Qur’an dan Hadits Bisa Dipelajari
Al Qur’an itu bukanlah racun. Hadits itu bukanlah ular berbisa yang bisa menerkam orang yang memangsanya. Jadi, jika ada yang katakan bahwa jangan ikuti Al Qur’an karena bisa kena racunnya, sungguh ia salah fatal. Al Qur’an itu syifa’ atau penawar sebagaimana disebutkan dalam ayat,
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
“Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS. Al Isra': 82).

Kok bisa ada yang sebut Al Qur’an itu sebagai racun padahal Allah sebut sebagai penawar?

Dalam ayat lain disebutkan bahwa Al Qur’an itu bisa dipelajari dan dipahami dengan mudah. Allah berfirman,
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ
“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qamar: 17).

Ibnu Katsir tatkala menafsirkan ayat di atas dengan mengatakan, “Kami telah memudahkan Al Qur’an untuk dipelajari secara lafazh dan makna supaya jadi peringatan bagi manusia.”

Hadits pun begitu jelas sebagaimana disebutkan dalam kitab sunan,
لَقَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا وَنَهَارُهَا سَوَاءٌ
“Aku telah tinggalkan untuk kalian sesuatu sebegitu putihnya di mana malamnya terangnya seperti siangnya. ” (HR. Ibnu Majah no. 5, hasan kata Syaikh Al Albani).
Namun tentu saja pemahamannya tetap mendahulukan pemahaman ulama daripada pendapat pribadi. Karena para ulamalah yang mewariskan ilmu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dari generasi ke generasi. Yang penting ingat, hindari taklid atau fanatik buta.

Wallahu a’lam. Hanyalah Allah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.

Akhukum fillah,
Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Selengkapnya..

Kisah Nabi Ibrahim, Siti Hajar dan Nabi Isma'il

Kisah ini dimulai ketika Nabi Ibrahim as yang telah berhijrah meninggalkan Mesir, ia bersama dengan istrinya yang bernama Sarah, dan dayangnya yang bernama Hajar ke Palestina. Ia juga membawa pindah semua binatang ternaknya, dan seluruh harta miliknya yang diperoleh dari hasil usaha perdagangan di mesir.
Al-Bukhari meriwayatkan dari ibnu Abbas ra berkata : Pertama-tama yang menggunakan stegi (setagen) adalah Hajar ibu Nabi Ismail yang bertujuan untuk menyembunyikan kandungannya dari Siti Sarah yang telah lama menikah dengan Nabi ibrahim as tetapi belum juga mengandung, tetapi walau bagaimana pun juga akhirnya terbukalah rahasia yang disembunyikan itu dengan lahirnya Nabi Ismail as. Tentunya sewajarnya seorang istri, Siti Sarah merasa telah dikalahkan oleh Siti Hajar sebagai seorang dayang yang diberikannya kepada Nabi Ibrahim as. Mulai saat itu Siti Sarah merasa bahwa suaminya lebih sering dekat kpada Siti Hajar, karena ia senang dengan hadirnya Ismail. Tentu saja ini menjadi penyebab keretakan rumah tangga mereka. Siti Sarah hatinya tidak kuat melihat suaminya lebih dekat kepada Siti Hajar, sehingga ia meminta Nabi Ibrahim agar Siti Hajar dijauhkan dan berpindah tempat.

Kemudian Allah yang Maha Esa menurunkan wahyu kepada Ibrahim supaya keinginan istrinya tersebut dipenuhinya. Lalu berangkatlah Nabi Ismail as bersama Siti Hajar dan anaknya yang masih kecil sekali, yaitu Ismail pergi ke tempat yang belum diketahui tujuannya, dan juga mau dititipkan kemana anak dan istrinya tersebut.

Nabi Ibrahim bersama anak dan istrinya pergi dengan menaiki unta ke tempat yang belum jelas tujuannya, ia hanya berserah diri kepada Allah, Tuhan yang ia yakini akan menuntunnya kemana arah langkahnya. Unta yang ditunggangi tiga hamba Allah itu terus berjalan sampai akhirnya keluar dari kota, memasuki lautan pasir dan padang yang terbuka. Terik matahari begitu pedih menyengat tubuh dihiasi dengan angin yang kencang dengan debu-debu pasir yang bertebaran.

Akhirnya Nabi Ibrahim bersama Ismail dan ibunya tiba di suatu tempat setelah berminggu-minggu dalam dalam perjalanan jauh. Ia tiba di kota suci yang disebut Makkah, yang nantinya ka’bah akan didirikan di kota itu, yang akan menjadi kiblat manusia di seluruh dunia. Unta Nabi Ibrahim berhenti mengakhiri perjalanan di tempat dimana Masjidil Haram dibangun saat ini. Di tempat itulah Nabi Ibrahim meninggalkan siti hajar bersama dengan Ismail putranya, mereka ditinggal hanya dibekali dengan serantang bekal makanan dan minuman, sementara itu keadaan di sekitarnya masih belum ada tumbuh-tumbuhan, tidak ada air yang mengalir, batu dan pasir kering lah yang ada saat itu.

Siti Hajar begitu cemas dan sedih ketika Nabi Ibrahim akan meninggalkannya seorang diri bersama anaknya yang masih kecil, di tempat yang begitu sunyi senyap, tidak ada orang sama sekali, keculi hanya pasir dan batu. Seraya merintih dan menangis, ia memegang kuat-kuat baju Nabi Ibrahim as sambil memohon belas kasihannya, meminta agar ia tidak ditinggalkan seorang diri di tempat yang begitu hampa, tidak ada seorang manusia sama sekali, tidak ada binatang, tidak ada pohon dan air mengalir pun juga tidak terlihat di tempat itu. Semenara itu ia masih bertanggung jawab untuk mengasuh anak kecil yang masih menyusu kepadanya.

Mendengar keluh kesah Siti Hajar, tentunya Nabi Ibrahim as merasa tidak tega untuk meninggalkan ia sendiri bersama putranya yang ia sayangi tersebut di tempat yang sepi. Namun ia juga sadar bahwa apa yang dilakukannya merupakan kehendak dan perintah Allah yang Maha Pencipta, yang tentunya mengandung hikmah yang belum diketahuinya dan ia sadar bahwa Allah yang Maha Kuasa akan melindungi putranya dan Siti Hajar di tempat sepi tersebut dari kesukaran dan penderitaaan.

Nabi Ibrahim as pun berkata kepada Siti Hajar : ”Bertawakallah kepada Allah yang telah menentukan kehendak-Nya, percayalah kepada kekuasaan-Nya dan rahmat-Nya. Dialah yang memerintah aku membawa kamu ke sini dan Dialah yang akan melindungi kamu dan menyertai kamu di tempat yang sunyi ini. Sungguh kalau bukan perintah dan wahyu-Nya, tidak sekaipun aku tega meninggalkan kamu di sini seorang diri bersama puteraku yang sangat aku cintai ini. Percayalah wahai Hajar bahwa Allah yang Maha kuasa tidak akan menelantarkan kamu berdua tanpa perlindunga-Nya. Rahmat dan barakah-Nya akan tetap turun di atas kamu untuk selamanya. Insya-Allah”

Mendengar rangkaian kata dari Nabi Ibrahim itu, Siti Hajar segera melepaskan genggamannya dari baju Nabi Ibrahim as dan dilepaskannya beliau menunggang untanya untuk kembali ke palestina dengan iringan air mata yang bercurah membasahi tubuh Nabi Ismail as yang sedang menyusu.

Sementara itu Nabi Ibrahim juga tidak dapat menahan air mata ketika ia turun dari dataran tinggi meningalkan Mekkah menuju kembali ke Palestina, tempat dimana istri pertamanya, Siti Sarah dengan punya keduanya yaitu Nabi Ishak as sedang menunggu. Selama dalam perjalanan, Nabi ibrahim tidak henti-hentinya memohon perlindungan, rahmat dan barokah serta karunia dan rezeki bagi putra dan Siti Hajar yang ditinggalkannya di mekah yang masih sepi dan asing itu. Doa Nabi Ibrahim kepada Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an sebagai berikut :

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ - إبراهيم: 37
“Ya Tuhan kamu, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturuanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”

Sejak Nabi Ibrahim pergi, tinggalah Siti Hajar dan Ismail di tempat yang sunyi dan jauh dari peradaban itu. Ia harus bisa menerima nasib yang oleh Allah telah ditakdirkan kepadanya dengan kesabaran dan keyakinan penuh bahwa Allah akan melingunginya. Sementara itu bekal dan makanan yang dibawah dalam perjalan pada akhirnya habis juga setelah dimakan beberapa hari sejak ditinggal oleh Nabi Ibrahim as. Dimulailah beratnya beban hidup yang harus ditanggungnya sendiri tanpa bantuan suaminya. Ditambah lagi ia masih punya tangggung jawab menyusui Ismail, sedangkan susunya semakin lama semakin mengering karena kekurangan makanan. Sehingga anaknya pu menangis tak henti hentinya karena tidak bisa menum air susu dengan puas dari Siti Hajar. Ibunya pun menjadi bingung, panik dan cemas mendengar anak yang disayanginya menangis menyayat hati. Siti Hajar menoleh ke kanan dan ke kiri, berlari kesana kesini untuk mencari sesuap makan atau seteguk air yang bisa meringankan kelaparan dan meredakan tangisan anaknya, namun usaha yang dilakukannya tidak membuahkan hasil.

Lalu Siti Hajar pergi ke bukti Safa, ia berharap bisa mendapatkan sesuatu yang bisa menolongnya, namuan hanya batu dan pasir yang ditemuinya di sana, lalu dari bukit Safa itu ia melihat bayangan air yang mengalir di atas bukit Marwah, kemudian berlarilah ia ke bukti Marwah, namun setelah sampai di sana yang dikiranya air ternyata hanya bayangan atau fatamorgana belaka. Lalu ia mendengar seolah-olah ada suara yang memanggilnya dari bukti Safa, pergilah ia ke bukit Safa, namun setelah sampai di bukit Safa ia tidak menjumpai apa-apa.

Asal-usul air Zamzam
Siti Hajar memiliki keinginan yang kuat untuk tetap hidup bersama putra yang disayanginya, Siti Hajar pun berlari mondari-mandir sebanyak tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah, yang pada akhirnya ia duduk termenung, kepalanya merasa pusing dan hampir saja ia putus asa.

Diriwayatkan bahwa saat itu ibu dari Ismail ini berada alam keadaan yang tidak berdaya dan hampir putus asa kecuali dari rahmat Allah dan pertolongan-Nya datanglah malaikat Jibril kepadanya, lalu malaikat Jibril itu bertanya kepada Siti Hajar: “Siapakah sebenarnya engkau ini?” Kemudian Siti Hajar menjawab : “Aku adalah hamba sahaya Ibrahim”. Jibril bertanya lagi :” Kepada siapa engkau dititipkan di sini?”, Siti hajar menjawab : “Hanya kepada Allah".

Lalu malaikat Jibril berkata lagi : “Jika demikian, maka engkau telah dititipkan kepada Dzat yang Maha Pemurah dan Maha Pengasih, yang akan melingungimu, mencukupkan keperluan hidupmu dan tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan ayah puteramu kepada-Nya”

Setelah percakapan itu, diajaklah Siti Hajar pergi ke suatu tempat dimana malaikat Jibril menginjakkan telapak kakinya kuat kuat di atas tanah dan atas izin Allah segeralah keluar dari bekas telapak kaki itu air yang begitu jernih. Itu merupakan mata air zam-zam yang sampai saat ini dianggap keramat oleh jemaah haji.

Dalam sekejap, air bekas injakan kaki Jibril tersebut melimpah kemana-mana, kemudian Siti Hajar berkata : “zam, zam!”, yang artinya “berkumpullah". Kemudian air itu berkumpul dan sampai sekarang air itu diberinama zam-zam. Kemudian malaikat Jibril berkata lagi : “Hai Siti Hajar, janganlah engkau takut akan kehausan di sini, karena sesungguhnya Allah menjadikan air ini untuk minuman orang-orang yang ada di dunia ini. Dan air ini akan terus mengalir dan tidak akan berhenti, dan nanti Ibrahim akan kembali juga ke sini untuk mendirikan ka’bah”

Melihat air yang deras itu Siti hajar begitu gembira dan lega. Lalu segeralah ia membasahi bibir puteranya dengan air keramat itu dan wajah puteranya pun segera terlihat segar lagi, begitu juga dengan Siti Hajar, wajahnya terasa segar dan ia merasa sangat bahagia dengan hadirnya mukzijat dari Allah yang mengembalikan kesegaran hidup kepadanya dan juga kepada putranya setelah sebelumnya dibayang-bayangi oleh kematian karena kelaparan.

Dengan keluarnya air zamzam itu, datanglah burung-burung mengelilingi daerah yang ada airnya tersebut. Burung-burung itu kemudian menarik perhatian sekelompok bangsa Arab dari suku Jurhum yang merantau dan sedang berkemah di sekitar Makkah. Mereka mengetahui dari pengalaman bahwa di mana ada terlihat burung di udara, maka di bawahnya juga terdapat air. Maka mereka mengutus beberapa orang untuk memeriksa kebenaran teori ini. Para pemeriksa itu kemudian pergi mendatangi tempat dimana Siti Hajar berada, kemudian mereka kembali kepada kaumnya dengan membawa kabar gembira mengenai adanya mata air zamzam dan juga keadaan Siti Hajar bersama puteranya. Sejak itu, segeralah sekelompok suku Jurhum itu memindahkan perkemahannya ke tempat sekitar zamzam. Tentu saja kedatangan suku Jurhum tersebut disambut dengan gembira oleh Siti Hajar karena dengan hadirnya sekolompok Suku Jurhum itu bisa menghilangkan kesunyian dan kesepian yang selama ini dirasakan oleh Siti Hajar yang hanya hidup berdua dengan Ismail saja. Siti hajar bersyukur kepada Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang, dengan rahmatNya telah membuka hati orang-orang itu untuk datang meramaikan dan memecah kesunyian.

Cerita Nabi ismail dikorbankan
Beberapa waktu kemudian Nabi Ibrahim pergi ke Makkah untuk mengunjungi putranya yaitu Nabi Ismail as di tempat yang dianggapnya masih asing, untuk menghilangkan rasa rindu pada putranya yang sangat disayanginya, dan juga untuk menenangkan hatinya yang selalu risau jika mengingat keadaan puteranya bersama ibunya yang ditinggalkan di tempat yang tandus. Jauh dari masyarakat kota dan pergaulan umum.
Ketika Nabi Ismail as mencapai usia remaja, Nabi ibrahim mendapat mimpi bahwa ia harus menyembelih puteranya, yaitu Nabi Ismail. Dan mimpi seorang Nabi merupakan salah satu dari cara Allah menurunkan wahyunya kepada Nabi, jadi perintah yang diterimanya dalam mimpi itu harus dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim as. Mengetahui perintah itu, Ibrahim duduk dan termenung memikirkan ujian dari Allah yang begitu berat tersebut. Sebagai seorang ayah yang baru saja dikarunia seorang putera setelah puluhan tahun diharapkan dan didambakan, serta saat ini ia sedang penuh kebahagiaan bersama puteranya yang diharapkan bisa menjadi pewaris dan menyambung kelangsungan keturunannya, tiba tiba harus dijadikan qurban dan harus direnggut oleh tangan ayahnya sendiri.

Tapi karena ia merupakan seorang Nabi, yang menjadi pesuruh Allah dan pembawa agama yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi para pengikutnya dalam beribadah kepada Allah, menjalankan segala perintah-Nya dan menempatkan cintanya kepada Allah di atas cintanya kepada anak, istri, harta dan benda lain-lain. Tentu ia harus melaksanakan perintah dari Allah yang diwahyukan melalui mimpinya, apapun yang akan terjadi sebagai akibat pelaksanaan perintah itu.

Sungguh amat berat ujian yang dihadapi oleh Nabi Ibrahim as, namun sesuai dengan firman Allah yang bermaksud : “Allah lebih mengetahui dimana dan kepada siap Dia mengamanatkan risalah-Nya”. Lalu Nabi ibrahim as tidak membuang waktu lagi, berniat tetap akan menyembelih Nabi Ismail as puteranya sebagai qurban sesuai dengan perintah Allah yang telah diterimanya. Dan berangkatlah Nabi Ibrahim as menuju ke Makkah untuk menemui dan menyampaikan kepada puteranya apa yang Allah perintahkan.

Nabi Ismail sebagai anak yang soleh yang sangat taat kepada Allah dan bakti kepada orang tuanya, ketika Nabi ibrahim as berkata : “Hai anakku! Aku telah bermimpi, di dalam tidur seolah-olah saya menyembelih kamu, maka bagaimanakah pendapatmu?”

Tanpa ragu-ragu dan berfikir panjang Nabi Ismail pun menjawab perkataaan ayahnya: “Wahai ayahku! Laksanakanlah apa yang telah diperintahkan oleh Allah kepadamu. Engkau akan menemuiku insya-Allah sebagai seorang yang sabar dan patuh kepada perintah. Aku hanya meminta dalam melaksanakan perintah Allah itu agar ayah mengikatku kuat-kuat supaya aku tidak banyak bergerak sehingga menyusahkan Ayah, kedua agar menanggalkan pakaianku supaya tidak terkena darah yang akan menyebabkan berkurangnya pahalaku ketika ibuku melihatnya, ketiga tajamkanlah pedangmu dan percepatlah pelaksanaan penyembelihan agar meringankan penderitaaan dan rasa pendihku, keempat dan yang terakhir sampaikanlah salamku kepada ibuku berikanlah kepadanya pakaianku ini untuk menjadi penghiburnya dalam kesedihan dan tanda mata serta kenang-kenangan baginya dari putera tunggalnya”

Kemudian dipeluknya Nabi Ismail as dan dicium pipinya oleh Nabi Ibrahim seraya berkata : “Bahagialah aku mempunyai seorang putera yang taat kepada Allah, bakti kepada orang tua yang ikhlas hati menyerahkan dirinya untuk melaksanakan perintah Allah”

Saat penyembelihan yang mengerikan telah tiba. Diikatlah kedua tangan dan kaki Nabi Ismail as, dibaringkanlah ia di atas lantai, lalu diambillah parang tajam yang sudah tersedia dan sambil memegang parang ditangannya, kedua mata Nabi Ibrahim tergenang air, berpindah memadang dari wajah puteranya ke parang yang mengkilap di tangannya, seakan-akan pada saat itu hati beliau menjadi tempat pertarungan antara perasaan seorang ayah di satu pihak dan kewajiban seorang rasul di satu pihak yang lain. Pada akhirnya dengan memejamkan matanya, parang diletakkan pada leher Nabi Ismail as dan penyembelihan dilakukan. Akan tetapi apa daya, parang yang sudah ditajamkan itu ternyata menjadi tumpul di leher Nabi Ismail as dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan sebagaimana diharapkan.

Kejadian tersebut merupakan suatu mukjizati dari Allah yang menegaskan bahwa perintah pengorbatan Ismail itu hanya suatu ujian bagi Nabi ibrahim as dan Nabi Ismail as sampai sejauh mana cinta dan taat mereka kepada Allah. Ternyata keduanya telah lulus dalam ujian yang sangat berat itu. Nabi ibrahim as telah menunjukkan kesetiaan yang tulus dengan pengorbanan puteranya untuk berbakti melaksanakan perintah Allah, sedangkan Nabi Ismail as tidak sedikit pun ragu atau bimbang dalam melaksanakan kebaktiannya kepada Allah dan kepada orang tuanya dengan menyerahkan jiwa raganya untuk dikorbankan, sampai-sampai terjadi seketika merasa bahwa perang itu tidak mampu memotong lehernya, berkatalah ia kepada ayahnya : “Wahai ayahku! Rupa-rupanya engkau tidak sampai hati memotong leherku karena melihat wajahku, cobalah telangkupkan aku dan laksanakanlah tugasmu tanpa melihat wajahku”

Akan tetapi parang itu tetap tidak berdaya mengeluarkan setitik darah pun dari daging Ismail walau telah ditelangkupkan dan dicoba memotong lehernya dari belakang.
Dalam keadaan bingung dan sedih hati, karena gagal dalam usahanya menyembelih puteranya, datanglah kepada Nabi ibrahim wahyu Allah dengan firmanNya:
وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ - قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ - إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ - وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ - الصافات: 104 - 107
"Dan kami panggilah dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpimu itu sesungguhnya demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan besar".

Kemudian sebagai ganti nyawa Nabi Ismail as yang telah diselamatkan itu, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim as menyembelih seekor kambing yang telah tersedia disampingnya dan segera dipotong leher kambing itu oleh beliau dengan parang yang tumpul di leher puteranya tadi itu. Dan inilah asal permulaan sunnah berqurban yang dilakukan oleh umat islam pada setiap hari raya Idhul Adha di seluruh dunia.

Cerita Nabi Ismail dan istrinya
Ketika Nabi Ismail as telah dewasa, ia dinikahkan dengan seorang wanita dari suku jurhum. Pada suatu hari ketika Nabi ibrahim as datang ke rumah Nabi Ismail as, namun ketika itu anaknya sedang tidak berada di rumah, namun hanya istrinya yang ada di rumah. Kemudian Nabi Ibrahim as pulang karena rupanya ia tidak dterima dengan baik oleh menantunya itu. Nabi Ibrahim as minta izin pulang dengan meninggalkan pesan untuk anaknya Nabi Ismail as.

Nabi ibrahim berkata : “Jika suamimu datang nanti, katakanlah bahwa saya datang kemari, ceritakanlah ada orang tua sifanya seperti ini, dan berpesan kepadanya, bahwa saya ini tidak suka kepada bawah pintu rumah ini dan minta supaya lekas ditukarnya”

Setelah Nabi Ismail tiba di rumahnya, istrinya tadi menceritakan semua pesan ayahnya kepada Nabi Ismail as. Lalu Nabi Ismail berkata kepada istrinya :
“Itulah dia ayahku (Ibrahim) dan rupayanya engkau tidak menghiraukan dan menghormati ayahku, sekarang engkau saya cerai sebab ayahku tidak menyukai orang yang berperangai rendah”

Kemudian Nabi Ismail as menikah kembali dengan seorang wanita jurhum lainya, dan Nabi ibrahim as sangat menyukai menantu ini. Dari pernikahan dengan wanita kedua ini, Nabi brahim dikarunia keturunan yang banyak dan anak-anaknya menjadi pemimpin kaumnya dan mereka itu dinamakan Arab Musta’ribah
Nabi Ismail meninggal dunia pada suai 137 tahun di negeri Palestina, namun ada riwayat lain yang menyebutkan bahwa bahwa beliau meninggal di Mekah.

Semoga kita bisa mengambil banyak hikmah dari cerita Nabi Ismail di atas.

Selengkapnya..

MERAIH BERKAH

Barokah atau berkah selalu diinginkan oleh setiap orang. Namun sebagian kalangan salah kaprah dalam memahami makna berkah sehingga hal-hal keliru pun dilakukan untuk meraihnya. Coba kita saksikan bagaimana sebagian orang ngalap berkah dari kotoran sapi. Ini suatu yang tidak logis, namun nyata terjadi. Inilah barangkali karena salah paham dalam memahami makna keberkahan dan cara meraihnya. Sudah sepatutnya kita bisa mendalami hal ini.

Makna Barokah
Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu.[1] Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”.
Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya[2]. Sebagaimana do’a keberkahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering kita baca saat tasyahud mengandung dua makna di atas.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”.[3]

Seluruh Kebaikan Berasal dari Allah
Kadang kita salah paham. Yang kita harap-harap adalah kebaikan dari orang lain, sampai-sampai hati pun bergantung padanya. Mestinya kita tahu bahwa seluruh kebaikan dan keberkahan asalnya dari Allah. Allah Ta’ala berfirman,

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

”Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26).

Yang dimaksud ayat “di tangan Allah-lah segala kebaikan” adalah segala kebaikan tersebut atas kuasa Allah. Tiada seorang pun yang dapat mendatangkannya kecuali atas kuasa-Nya. Karena Allah-lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Demikian penjelasan dari Ath Thobari rahimahullah.[4]

Dalam sebuah do’a istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan,
وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ
“Seluruh kebaikan di tangan-Mu.” (HR. Muslim no. 771)

Begitu juga dalam beberapa ayat lainnya disebutkan bahwa nikmat (yang merupakan bagian dari kebaikan) itu juga berasal dari Allah. Dan nikmat ini sungguh teramat banyak, sangat mustahil seseorang menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya)” (QS. An Nahl: 53).

قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ
“Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah” (QS. Ali Imron: 73).

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا
“Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah kamu dapat menghitungnya” (QS. Ibrahim: 34 dan An Nahl: 18).

Kita telah mengetahui bahwa setiap kebaikan dan nikmat, itu berasal dari Allah. Inilah yang disebut dengan barokah. Maka ini menunjukkan bahwa seluruh barokah, berkah atau keberkahan berasal dari Allah semata.[5]

Berbagai Keberkahan yang Halal
Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena itu ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah.

Perlu diketahui bahwa keberkahan yang halal bisa ada dalam hal diniyah dan hal duniawiyah, atau salah satu dari keduanya. Contoh yang mencakup keberkahan diniyah dan duniawiyah sekaligus adalah keberkahan pada Al Qur’an Al Karim, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Keberkahan seperti ini juga terdapat pada majelis orang sholih, keberkahan bulan Ramadhan, keberkahan makan sahur. Keberkahan pada hal diniyah saja semisal pada tiga masjid yang mulia yaitu masjidil harom, masjid nabawi, dan masjidil aqsho. Sedangkan keberkahan pada hal duniawiyah seperti keberkahan pada air hujan, pada tumbuhnya berbagai tumbuhan, keberkahan pada susu dan hewan ternak.[6]

Ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Keberkahan yang halal di atas kadang diketahui karena ada dalil tegas yang menunjukkannya, kadang pula dilihat dari dampak, di sisi lain juga dilihat dari kebaikan yang amat banyak yang diperoleh. Namun untuk keberkahan dalam hal duniawiyah bisa diperoleh jika digunakan dalam ketaatan pada Allah. Jika digunakan bukan pada ketaatan, itu bukanlah nikmat, namun hanyalah musibah.[7]

Contoh Ngalap Berkah yang Halal
Kami contohkan misalnya keberkahan orang sholih, yaitu orang yang sholih secara lahir dan batin[8], selalu menunaikan hak-hak Allah. Di antara keberkahan orang sholih adalah karena keistiqomahan agamanya. Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara[9]. Allah Ta’ala berfirman,
فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى

“Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123).

Keberkahan orang sholih pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun mendapat manfaat. Itulah keberkahan yang dimaksudkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang-orang sholih yang berilmu sebagai pewaris para nabi.
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi”.[10]

Keberkahan juga bisa diperoleh jika seseorang berlaku jujur dalam jual beli. Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
“Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”.[11]

Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam,
يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى
“Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah”[12]

Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang.[13]

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.”[14]

Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta.[15]

Ngalap Berkah yang Keliru
Ngalap berkah yang keliru di sini karena tidak ada dasar pegangan dalil yang kuat di dalamnya. Di sini kami akan contohkan beberapa hal yang termasuk ngalap berkah yang keliru.

Pertama: Tabarruk dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat.
Di antara yang terlarang adalah tabaruk dengan kubur beliau. Bentuknya adalah seperti meminta do’a dan syafa’at dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kubur beliau. Semisal seseorang mengatakan, “Wahai Rasul, ampunilah aku” atau “Wahai rasul, berdo’alah kepada Allah agar mengampuniku dan menunjuki jalan yang lurus”. Perbuatan semacam ini bahkan termasuk kesyirikan karena di dalamnya terdapat bentuk permintaan yang hanya Allah saja yang bisa mengabulkannya.[16]

Juga yang termasuk keliru adalah mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengambil berkah dari kuburnya dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa barangsiapa yang menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menziarahi kubur para nabi dan orang sholih lainnya, termasuk juga kubur para sahabat dan ahlul bait, ia tidak dianjurkan sama sekali untuk mengusap-usap atau mencium kubur tersebut.”[17] Imam Al Ghozali mengatakan, “Mengusap-usap dan mencium kuburan adalah adat Nashrani dan Yahudi”.[18]

Kedua: Tabarruk dengan orang sholih setelah wafatnya.
Jika terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperkenankan tabarruk dengan kubur beliau dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut, maka lebih-lebih dengan kubur orang sholih, kubur para wali, kubur kyai, kubur para habib atau kubur lainnya. Tidak diperkenankan pula seseorang meminta dari orang sholih yang telah mati tersebut dengan do’a “wahai pak kyai, sembuhkanlah penyakitku ini”, “wahai Habib, mudahkanlah urusanku untuk terlepas dari lilitan hutang”, “wahai wali, lancarkanlah bisnisku”. Permintaan seperti ini hanya boleh ditujukan pada Allah karena hanya Allah yang bisa mengabulkan. Sehingga jika do’a semacam itu ditujukan pada selain Allah, berarti telah terjatuh pada kesyirikan.
Begitu pula yang keliru, jika tabarruk tersebut adalah tawassul, yaitu meminta orang sholih yang sudah tiada untuk berdo’a kepada Allah agar mendo’akan dirinya.

Ketiga: Tabarruk dengan pohon, batu dan benda lainnya.
Ngalap berkah dengan benda-benda semacam ini, termasuk pula ngalap berkah dengan sesuatu yang tidak logis seperti dengan kotoran sapi (Kebo Kyai Slamet), termasuk hal yang terlarang, suatu bid’ah yang tercela dan sebab terjadinya kesyirikan.

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Adapun pohon, bebatuan dan benda lainnya … yang dinama dijadikan tabarruk atau diagungkan dengan shalat di sisinya, atau semacam itu, maka semua itu adalah perkara bid’ah yang mungkar dan perbuatan ahli jahiliyah serta sebab timbulnya kesyirikan.”[19]
Perbuatan-perbuatan di atas adalah termasuk perbuatan ghuluw terhadap orang sholih dan pada suatu benda. Sikap yang benar untuk meraih keberkahan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat adalah dengan ittiba’ atau mengikuti setiap tuntunan beliau, sedangkan kepada orang sholih adalah dengan mengikuti ajaran kebaikan mereka dan mewarisi setiap ilmu mereka yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Inilah tabarruk yang benar.

Penutup

Dari penjelasan di atas, sebenarnya banyak sekali jalan untuk meraih keberkahan atau ngalap berkah yang dibenarkan. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita mencukupkan dengan hal itu saja tanpa mencari berkah lewat jalan yang keliru, bid’ah atau bernilai kesyirikan. Carilah keberkahan dengan beriman dengan bertakwa pada Allah. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’rof: 96)

Semoga Allah senantiasa melimpahkan kita berbagai keberkahan. Amin Yaa Mujibbas Saailin.
_______________________________
[1] Lihat Mu’jam Maqoyisil Lughoh, Ibnu Faris, 1/227-228 dan 1/230. Dinukil dari At Tabaruk, Dr. Nashir bin ‘Abdurrahman bin Muhammad Al Judai’, Maktabah Ar Rusyd Riyadh, 1411 H, hal. 25-26.
[2] Demikian kesimpulan dari Dr. Nashir Al Judai’ dalam At Tabaruk, hal. 39.
[3] Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul ‘Urubah Kuwait, cetakan kedua, 1407, hal. 308.
[4] Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Muhammad bin Jarir Ath Thobari, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420, 6/301,
[5] Lihat At Tabarruk, hal. 15-17.
[6] Lihat At Tabarruk, hal. 44.
[7] Lihat At Tabarruk, hal. 44.
[8] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, Al Maktab Al Islami, 2/127.
[9] Lihat perkataan Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan surat Thoha ayat 123 dalamm Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 9/376-377.
[10] HR. Abu Daud no. 3641, At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[11] HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532
[12] HR. Bukhari no. 1472.
[13] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379 H, 3/336.
[14] Syarh Ibni Batthol, Asy Syamilah, 6/48.
[15] HR. Abu Daud no. 2606, At Tirmidzi no. 1212, Ibnu Majah no. 2236. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[16] Lihat At Tabaruk, hal. 325.
[17] Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H, 27/79.
[18] Ihya’ ‘Ulumuddin, Imam Al Ghozali, Mawqi’ Al Waroq, 1/282.
[19] Majmu’ Al Fatawa, 27/136-137.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Selengkapnya..