Pemimpin
kaum muslimin yang terbaik adalah yang berbuat kebajikan dan menjaga
shalat. Selama ia masih menjaga shalat walau berbuat zhalim, ia tetap
ditaati. Begitu berbahayanya jika pemimpin tersebut meninggalkan shalat.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ
“Suatu saat akan datang para pemimpin, mereka melakukan ma’ruf
(kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Siapa yang benci (dalam hati)
akan kemungkaran yang dilakukan oleh pemimpin, maka ia sudah bebas dari
dosa dan hukuman. Barangsiapa mengingkarinya, maka dia selamat.
Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi yang ridha dan mengikutinya.”
Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
Keadaan ini berlaku bagi orang yang melihat kemungkaran pada pemimpin dan ia tidak mampu mengingkari dengan lisan dan tangannya, maka ia mengingkari dengan hatinya. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 212).
Hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang tidak mampu mengingkari kemungkaran, maka ia tidak berdosa ketika ia diam. Akan tetapi yang terkena dosa dan hukuman tatkala ridha, tidak mengingkari dalam hati atau mengikuti kemungkaran pemimpin tersebut. Dan juga terdapat pelajaran berharga, tidak boleh keluar dari ketaatan pada pemimpin karena melihat kezhaliman atau kefasikan yang pemimpin perbuat, selama tidak merubah aturan (kaedah) Islam. (Idem)
“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855)
Dalam dua hadits di atas terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu,
Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata.
Ya Allah, perbaikilah keadaan para pemimpin kami dan jadikan mereka orang-orang yang selalu memperhatikan kewajiban serta shalat mereka.
Wallahu waliyyut taufiq.
Referensi:
Risalah fii Hukmi Tarikish Shalah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Maktabah As Sunnah, hal. 10-11.
Artikel Rumaysho.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar