KELEMAHAN PAHAM INKAR SUNNAH
Ali bin Abi Thalib Karramallahu
Wajhah berkata, “Kebatilan yang terorganisir bisa mengalahkan kebenaran
yang tidak terorganisir.” Barangkali ungkapan ini tepat untuk gerakan
inkar Sunnah yang sedang kita bahas. Sekalipun gerakan ini adalah sesat
dan menyesatkan, namun jika ia terorganisir rapi apalagi jika didukung
oleh dana yang kuat, maka bukan tidak mungkin ia akan menjadi ancaman
yang sangat serius bagi agama Islam.
Akan tetapi, sekuat apa pun
argumentasi, konspirasi, dan dana yang disandang inkar Sunnah, apabila
dihadapi dengan sungguh-sungguh, niscaya –dengan seizin Allah– kebenaran
tetaplah yang tampil sebagai pemenang. Dan, kebatilan pasti akan
runtuh. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
“Dan katakanlah; Telah datang kebenaran dan telah lenyap kebatilan.
Sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.”
(Al-Israa`: 81)
Layaknya gerakan atau paham atau aliran lain yang
juga sesat atau di luar koridor Islam yang sebenarnya; inkar Sunnah pun
memiliki sejumlah kelemahan, kontradiksi, dan fondasi yang rapuh.
Memang, bisa jadi mereka tidak mau mengakui, tetapi mereka akan bersilat
lidah dan ngeles jika sudah buntu tidak menemukan alasan atau jawaban
apa pun. Di sini akan kami paparkan secara ringkas sejumlah titik lemah
dan kejanggalan paham sesat inkar Sunnah yang kami perhatikan selama
ini. Akan tetapi, kami mencoba untuk membantah dan mengungkap kesesatan
mereka dengan memakai paradigma pemikiran dan pemahaman mereka, yaitu
dengan Al-Qur`an dan logika, termasuk logika sejarah.
1. Hanya Menghalalkan Apa yang Dihalalkan Allah dalam Al-Qur`an dan Mengharamkan Apa yang Diharamkan Allah dalam Al-Qur`an
Mereka selalu mengatakan bahwa mereka hanya menghalalkan apa yang
dihalalkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qur`an dan
mengharamkan apa yang diharamkan-Nya dalam Al-Qur`an. Mereka sama sekali
menafikan apa yang dihalalkan dan diharamkan oleh Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam Sunnahnya. Padahal, Sunnah Nabi
adalah penjelas Kitab Allah dan apa yang dihalalkan ataupun diharamkan
oleh Nabi merupakan penjelas terhadap apa yang terdapat dalam Al-Qur`an.
Contoh dalam hal ini, yaitu:
- Mereka membolehkan perempuan haid untuk membaca Al-Qur`an, shalat, masuk masjid, dan berpuasa.
- Mereka membolehkan laki-laki menggauli istrinya dari duburnya.
- Mereka menghalalkan daging binatang dua alam, bertaring, bercakar, dan menjijikkan.
- Mereka tidak mewajibkan jilbab.
- Dan lain-lain.
Pendapat sesat mereka ini bertentangan dengan firman Allah,
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ
الْآَخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا
يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ
“Perangilah orang-orang yang tidak
beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan tidak mengharamkan apa yang
diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan tidak beragama dengan agama yang
benar...” (At-Taubah: 29)
Meskipun ayat ini turun untuk Ahli
Kitab dan non-muslim, namun sejatinya orang-orang inkar Sunnah ini sama
saja dengan mereka. Karena mereka (inkar Sunnah) pun tidak mengharamkan
apa yang diharamkan Rasul, dan mereka juga tidak beragama dengan agama
yang Islam yang sebenarnya. Bahkan, dalam ayat ini, kita diperintahkan
Allah untuk memerangi mereka!
Dalam ayat lain disebutkan,
يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ .
“... Menyuruh mereka kepada kebaikan dan melarang mereka dari
kemungkaran, serta menghalalkan yang baik-baik kepada mereka dan
mengharamkan hal-hal yang buruk atas mereka.” (Al-A’raf: 157)
Jadi, sesungguhnya mereka tidak konsisten dalam hal ini. Mereka pun
menyalahi pakem mereka sendiri untuk hanya menghalalkan dan mengharamkan
sebatas yang terdapat dalam Al-Qur`an. Sementara dalam Al-Qur`an
sendiri ditegaskan bahwa Nabi pun juga mempunyai otoritas –atas wahyu
dari Allah– untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu bagi umatnya.
2. Selalu Membandingkan Ajaran Sunnah dengan Bibel
Demi untuk menyesatkan kaum muslimin dan menjauhkannya dari Sunnah
Nabi, orang-orang inkar Sunnah sering sekali membanding-bandingkan
ajaran Sunnah dengan ajaran Bibel, untuk kemudian mereka menarik
kesimpulan sepihak bahwa ajaran tersebut diadopsi dari Bibel. Di antara
ajaran Sunnah yang sering mereka kait-kaitkan dengan Bibel, di antaranya
yaitu; masalah rajam, khitan, ucapan “amin,” jilbab, memelihara
jenggot, keyakinan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk
laki-laki, penyembelihan hewan untuk aqiqah, dan lain-lain.
Sebetulnya, jika orang-orang inkar Sunnah ini benar-benar mau membaca
Al-Qur`an sebagaimana yang mereka klaim, niscaya mereka tidak perlu
mengherankan hal ini. Sebab, dalam Al-Qur`an pun Allah sudah memberi
tahu bahwa kabar tentang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
terdapat dalam Taurat dan Injil.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي
يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ
يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ
لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ
عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ .
“(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya)
mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi
mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka
dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang
baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari
mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.”
(Al-A’raf: 157)
Dengan demikian, apa yang mereka katakan tentang
adanya adopsi Sunnah dari Bibel adalah kontra produktif dan inkonsisten.
Sebab, perkataan mereka ini bertentangan dengan Al-Qur`an yang mereka
akui sebagai satu-satunya Kitab pegangan. Meskipun ternyata mereka tidak
membacanya.
Lagi pula, separah-parahnya kerusakan isi Bibel
dikarenakan campur tangan, distorsi, dan penyelewengan yang dilakukan
oleh manusia, di dalamnya masih banyak terdapat ajaran Allah yang
diwahyukan kepada Nabi Musa dan Isa Alaihimassalam. Bagaimanapun juga
yang dilakukan para rahib dan pendeta Yahudi dan Kristen adalah
mengubah, memindahkan, mengurangi, menambahkan, dan menyelewengkan
Taurat dan Injil. Tidak ada kabar bahwa mereka membuat suatu kitab baru
bernama Bibel yang dinisbatkan kepada Taurat dan Injil. Bahkan, banyak
tokoh ilmuwan mereka sendiri yang mengakui bahwa Bibel sudah tidak
orisinil lagi dikarenakan banyaknya penyelewengan di dalamnya. Akan
tetapi, mereka tidak mengatakan bahwa Bibel adalah murni buatan manusia.
Mereka masih tetap mengakui Bibel sebagai kitab sucinya.
Satu
hal lagi yang perlu dicermati, yaitu bahwa orang-orang inkar Sunnah ini
hanya mau menyamakan ajaran yang terdapat dalam Sunnah Nabi dengan
Bibel. Mereka menutup mata, bahwa sebetulnya banyak ajaran dan kisah
dalam Al-Qur`an yang juga terdapat dalam Bibel. Di antaranya, yaitu;
- Memenuhi Nadzar
Dalam Al-Qur`an disebutkan,
وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ .
“Dan hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka.” (Al-Hajj: 29)
Sedangkan dalam Bibel disebutkan, “Apabila engkau bernazar kepada
Tuhan, Allahmu, janganlah engkau menunda-nunda memenuhinya.” [Ulangan
23: 21]
- Binatang yang Diharamkan Atas Orang Yahudi
Dalam Al-Qur`an disebutkan,
وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ وَمِنَ الْبَقَرِ
وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلَّا مَا حَمَلَتْ
ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ .
“Dan
kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku;
dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua
binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang
di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang.” (Al-An’am:
146)
Sedangkan dalam Bibel disebutkan, “Katakanlah kepada orang
Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari
segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi: setiap binatang
yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah
biak boleh kamu makan.” [Imamat 11: 2-3]
- Haramnya Babi
Dalam Al-Qur`an disebutkan,
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ
وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا
عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ .
“Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang
disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi, barangsiapa yang
terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui
batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(An-Nahl: 115)
Sedangkan dalam Bibel disebutkan, “Demikian juga
babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang,
tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.” [Imamat 11: 7]
- Kisah Kehamilan Maryam
Dalam Al-Qur`an disebutkan,
قَالَتْ رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي وَلَدٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ قَالَ
كَذَلِكِ اللَّهُ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ إِذَا قَضَى أَمْرًا فَإِنَّمَا
يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ .
“Maryam berkata; Ya Tuhanku, bagaimana
mungkin aku mempunyai anak, sementara aku belum pernah disentuh seorang
laki-laki pun?” (Ali Imran: 47)
Sedangkan dalam Bibel
disebutkan, “Kata Maria kepada malaikat itu; Bagaimana hal itu mungkin
terjadi, karena aku belum bersuami?” [Lukas 1: 34]
- Kisah Musa dan Mata Air
Dalam Al-Qur`an disebutkan,
وَإِذِ اسْتَسْقَى مُوسَى لِقَوْمِهِ فَقُلْنَا اضْرِبْ بِعَصَاكَ
الْحَجَرَ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ
كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ كُلُوا وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلَا
تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَوَإِذِ اسْتَسْقَى مُوسَى لِقَوْمِهِ
فَقُلْنَا اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا
عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ كُلُوا
وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ
مُفْسِدِينَ .
“Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya,
lalu Kami berfirman; ‘Pukullah batu itu dengan tongkatmu.’ Lalu
memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku
mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah kalian
dari rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kalian berkeliaran di
muka bumi dengan berbuat kerusakan.” (Al-Baqarah: 60)
Sedangkan
dalam Bibel disebutkan, “...Katakanlah di depan mata mereka kepada bukit
batu itu supaya diberi airnya... Sesudah itu Musa mengangkat tangannya,
lalu memukul bukit batu itu dengan tongkatnya dua kali, maka keluarlah
banyak air, sehingga umat itu dan ternak mereka dapat minum.” [Bilangan
20: 8 dan 11]
- Seseorang Tidak Menanggung Dosa Orang Lain
Dalam Al-Qur`an disebutkan,
وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى .
“Dan tidaklah seseorang berbuat dosa melainkan kembali kepada dirinya
sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”
(Al-An’am: 164)[2]
Sedangkan dalam Bibel disebutkan, “Anak tidak
akan turut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah tidak akan turut
menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat
kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung atasnya.”
[Yehezkiel 18: 20]
Apa yang disebutkan di atas hanyalah contoh.
Masih banyak lagi yang lain. Sebab, pada dasarnya sumber utama Bibel dan
Al-Qur`an adalah sama, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Meskipun nasib
Bibel jelas jauh lebih buruk dengan segala distorsinya daripada
Al-Qur`an yang dijamin kesucian dan keasliannya oleh Allah Yang
Mahasuci. Kemudian, selain adanya kesamaan antara sebagian ajaran dan
kisah dalam Al-Qur`an dengan apa yang terdapat dalam Bibel, sesungguhnya
Allah pun sudah menyebutkan dalam Kitab-Nya bahwa Nabi Isa pernah
mengabarkan berita gembira kepada Bani Israil tentang Nabi bernama Ahmad
(Muhammad) yang akan datang sesudah dia. Meskipun kemudian Nabi
tersebut mereka dustakan.
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا
بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا
بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ
بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا
هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ .
“Dan (ingatlah) ketika Isa anak Maryam
berkata; Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu,
membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi
habar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang
sesudahku, namanya Ahmad (Muhammad). Maka, tatkala Rasul itu datang
kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata; Ini
adalah sihir yang nyata.” (Ash-Shaff: 6)
3. Tidak Mau Percaya Kepada Siapa pun Kecuali Al-Qur`an
Orang-orang inkar Sunnah sering mengatakan demikian. Akan tetapi,
mereka juga sering mengatakan bahwa hadits-hadits baru dibukukan 200-an
tahun setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam wafat. Mereka pun
sering menjadikan (masa) Imam Al-Bukhari sebagai referensi utama dalam
masalah tahun atau waktu pembukuan hadits. Bahkan, setiap kali mereka
melontarkan pendapat sesatnya, mereka enggan mengatakan dari mana
sumbernya. Mereka tidak mau dikatakan mengutip atau mengambil pendapat
seseorang. Mereka selalu keukeuh mengatakan bahwa mereka hanya mau
percaya dan mengikuti Al-Qur`an saja. Mereka hanya mengakui bahwa
pendapatnya itu hanya berdasarkan Al-Qur`an.
Pemikiran mereka ini jelas kontradiktif dari beberapa segi:
Pertama; Dari mana mereka tahu kalau Imam Al-Bukhari hidup pada tahun
200-an Hijriyah dan kitab Shahihnya disusun pada masa itu? Bukankah itu
berarti mereka membaca dan mempercayai sejarah? Bukankah itu artinya
mereka sama saja dengan percaya kepada selain Al-Qur`an? Jika mau fair,
semestinya mereka tidak usah mencari tahu kapan Imam Al-Bukhari lahir
dan kapan kitab Shahihnya disusun. Karena itu adalah sumber lain selain
Al-Qur`an. Dan, jika mereka mau percaya kepada sejarah, mereka pun
seharusnya juga percaya kepada sejarah Nabi dan kisah para sahabat serta
perjuangan mereka dalam membela Islam, termasuk kesungguhan para
sahabat dan ulama salafush-shalih dalam menjaga dan menyampaikan Sunnah.
Kedua; Jika mereka tidak mau percaya kepada siapa pun (selain
Al-Qur`an), maka perkataan mereka ini bertentangan dengan firman Allah,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ .
“Maka bertanyalah kalian kepada ahlu dzikir (orang yang mengetahui) jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43)[2]
Ayat ini dengan tegas menyuruh orang yang tidak tahu untuk bertanya
kepada orang lain yang lebih tahu; orang yang lebih tahu tentang
Al-Qur`an ataupun dalam suatu permasalahan tertentu. Dan, ayat ini tidak
menyuruh orang agar bertanya kepada Al-Qur`an, karena kata “ahlu
dzikir” di sini adalah kata ganti orang, bukan benda atau barang.
Ketiga; Perkataan mereka juga tidak sinkron dengan firman Allah berikut,
وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ .
“Dan yang memberitahukan kepadamu tidak sama seperti orang yang ahli.” (Fathir: 14)
Maksudnya, informasi atau ilmu yang disampaikan oleh orang biasa jelas
berbeda dengan yang disampaikan oleh orang yang memang pakar di
bidangnya. Penafsiran mereka yang menuruti hawa nafsu terhadap ayat-ayat
Al-Qur`an jelas berbeda dengan penafsiran para ulama tafsir yang memang
betul-betul menguasai Al-Qur`an dan ilmu tafsir. Begitu pula pemahaman
dangkal dan sesat mereka tentang Sunnah pun pasti berbeda dengan
pemahaman para imam hadits yang memang ahli di bidang hadits dan diakui
kredibilitasnya.
4. Mengaku Ahlul Qur`an Namun Tidak Paham Al-Qur`an
Ini juga tidak kalah aneh. Mereka mengklaim sebagai ahlul qur`an atau
qur`aniyyun namun tidak paham dan tidak menguasai ilmu-ilmu Al-Qur`an.
Bagaimana mungkin seorang yang mengaku mencintai Al-Qur`an tetapi tidak
mau tahu tentang Al-Qur`an? Lihatlah, betapa mereka tidak mau tahu
sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur`an, kepada siapa suatu ayat
diturunkan, dalam masalah apa suatu ayat turun, apakah ayat tersebut
Makkiyah atau Madaniyah, tatacara turunnya wahyu, dan sebagainya.
Bahkan, sangat bisa jadi mereka juga tidak bisa membaca Al-Qur`an dengan
baik sesuai ilmu tajwid yang benar.
Bagaimana mungkin seseorang
bisa memahami Al-Qur`an dengan baik sementara dirinya menganggap tidak
perlu Bahasa Arab untuk memahami Al-Qur`an? Padahal, para sahabat saja
masih bertanya kepada Nabi dan kepada sesama sahabat tentang makna suatu
ayat. Dan, bagaimana mungkin seseorang bisa memahami Al-Qur`an dengan
baik sementara dirinya tidak tahu adab membaca Al-Qur`an? Pun, bagaimana
mereka mau serius membaca Al-Qur`an jika mereka tidak tahu keutamaan
membaca dan menghafal Al-Qur`an? Lagi pula, untuk apa mereka membaca
Al-Qur`an jika mereka mengatakan tidak ada bacaan dan gerakan tertentu
dalam shalat? Artinya, dalam shalat pun mereka belum tentu membaca
Al-Qur`an. Lalu, kapan mereka meluangkan waktu untuk membaca dan
memahami Al-Qur`an?
Ketidakpahaman mereka terhadap Al-Qur`an ini
bisa dilihat dari penafsiran mereka terhadap ayat-ayat Al-Qur`an, yang
tidak lain merupakan penafsiran yang memperturutkan hawa nafsu setan
semata. Tidak ada yang mereka jadikan rujukan dalam menafsirkan
Al-Qur`an selain hanya permainan bahasa dan bersilat lidah. Allah
berfirman tentang orang-orang semacam inkar Sunnah ini,
وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَعْمَالَكُمْ .
“Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan
perkataannya, dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kalian.” (Muhammad: 30)
Dalam ayat lain disebutkan,
أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا .
“Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar
atau memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak,
bahkan mereka lebih sesat jalannya daripada binatang ternak.” (Al-
Furqan: 44)
Mereka persis seperti yang dikatakan seorang penyair, “Betapa banyak
pemuda yang mengaku sebagai kekasih Laila, padahal Laila tidak mengakui
mereka sebagai kekasihnya.” Ya, orang inkar Sunnah mengaku mencintai
Al-Qur`an, padahal Al-Qur`an tidak mencintai mereka.
5. Mengaku Mencintai Nabi Tetapi Tidak (Mau) tahu Siapa Saja Istri Nabi dan Para Sahabat
Lebih aneh lagi, ketika mereka dengan berbagai alasan mengatakan tidak
mengetahui siapa sahabat yang dimaksud menemani Nabi di dalam gua, hanya
karena mereka tidak bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan! Mereka
tidak (mau) tahu siapa orang yang bernama Zaid yang disebutkan Allah
dalam surat Al-Ahzab ayat 37. Mereka tidak (mau) tahu siapa tokoh yang
terlibat dalam haditsul ifki yang disebutkan Allah dalam surat An-Nur.
Mereka tidak (mau) tahu siapa yang dimaksud dengan istri Nabi dalam
surat Al-Ahzab dan At-Tahrim. Dan, Mereka juga tidak (mau) tahu siapa
orang-orang yang turut berperang bersama Nabi sebagaimana dikisahkan
Allah dalam surat Ali Imran, Al-Anfal, At-Taubah, Al-Ahzab, Muhammad,
dan Al-Fath.
Bahkan, mereka pun tidak (mau) tahu siapa yang
dimaksud dengan as-sabiqun al-awwalun dari kaum Muhajirin dan Anshar
dalam surat At-Taubah ayat 100! Bagaimana mungkin seorang yang mengaku
cinta kepada Al-Qur`an tetapi tidak mengenal orang-orang yang dicintai
oleh Allah dan Rasulnya? Ya, orang-orang inkar Sunnah hanya mencintai
Al-Qur`an di mulutnya saja, tetapi Allah Mahatahu bahwa yang tersimpan
dalam hati mereka adalah permusuhan yang sangat sengit kepada Islam.
Mahabenar Allah dengan firman-Nya,
يَقُولُونَ بِأَفْواهِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يَكْتُمُونَ .
“Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak ada dalam hatinya.
Dan Allah Mahatahu apa yang mereka sembunyikan.” (Ali Imran: 167)
Dalam ayat lain disebutkan,
قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَر
“Sungguh telah nyata permusuhan dari mulut mereka, dan apa yang
tersembunyi dalam dada mereka jauh lebih keji lagi.” (Ali Imran: 118)
6. Mengaku Mengamalkan Al-Qur`an Namun Caranya Kacau Sekali
Al-Qur`an diturunkan adalah untuk dibaca, dipahami, direnungkan, dan
diamalkan. Akan tetapi, jika tidak ada petunjuk pelaksanaannya (baca;
Sunnah), tentu akan sulit mengamalkannya, terutama untuk hal-hal yang
memang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dan rinci. Barangkali
demikianlah yang terjadi pada orang-orang inkar Sunnah. Mereka mengaku
membaca dan mengamalkan Al-Qur`an, tetapi sesungguhnya mereka hanya
mengikuti hawa nafsunya dan tidak mendapatkan petunjuk dari Allah
sedikit pun dalam mengamalkan Al-Qur`an.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ .
“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa
nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun?
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
zhalim.” (Al-Qashash: 50)
Lihatlah bagaimana cara mereka
mempraktikkan shalat; tanpa ada aturan bacaan, gerakan, dan jumlah
rakaat tertentu. Jika demikian halnya, apa yang terjadi kalau mereka
shalat jama’ah? Masing-masing shalat menurut seleranya sendiri;
Bacaannya berbeda, gerakannya berbeda, dan jumlah rakaatnya juga
berbeda. Lagi pula mereka juga akan kesulitan mencari dalil tentang
aturan shalat berjama’ah dalam Al-Qur`an; Siapa yang paling berhak
menjadi imam, imam berdiri di mana dan makmum berdiri di mana, apa yang
harus dilakukan imam dan apa yang mesti dilakukan makmum?
ada orang yang berbicara, atau buang angin, atau sambil makan dan minum,
atau sambil baca koran ketika shalat; siapa yang melarang jika tidak
ada aturannya? Bahkan, apabila mereka mengenal istilah masjid pun juga
percuma. Ngapain mereka ke masjid? Siapa yang menyuruh melaksanakan
shalat (jama’ah) di masjid? Apa keutamaan shalat di masjid, dan apa
bedanya shalat di masjid dan di rumah? Memangnya, siapa yang tahu bahwa
sudah masuk waktu shalat jika tidak ada adzan? Apa semua orang disuruh
melihat alam bebas untuk mengetahui tanda masuk waktu shalat? Apakah
ketika orang-orang datang ke masjid, mereka harus shalat tahiyatul
masjid[5] atau qabliyah dulu atau langsung duduk sambil menunggu shalat
jama’ah? Atau, apakah mereka datang ke masjid lalu langsung shalat
sendiri-sendiri tanpa imam? Wah, kacau sekali!
Ini baru soal
shalat. Soal yang lain pun kurang lebih sama saja. Membayar zakat,
misalnya. Dalam Al-Qur`an tidak disebutkan ada berapa macam zakat, harta
jenis apa saja yang wajib dizakati, dan berapa kadar zakat yang harus
dikeluarkan. Puasa pun begitu; apa saja adab puasa, hal-hal yang
membatalkan puasa, keutamaan puasa, siapa yang wajib puasa dan siapa
yang boleh tidak berpuasa, dan seterusnya.
Di tangan inkar
Sunnah, agama ini menjadi semacam permainan dan kacau balau. Itu pun
masih ditambah lagi, bahwa banyak di antara praktik ritual mereka yang
mencontek Sunnah Nabi, baik secara langsung maupun tidak, diakui ataupun
tidak. Hal ini tak lain dikarenakan mereka mengambil referensi tatacara
beribadahnya hanya berdasarkan pemahaman manusia semata tanpa mau
merujuk kepada sumber yang lebih bisa diterima oleh akal sehat. Dengan
kata lain, sebenarnya fondasi pemahaman mereka ini sangat rapuh.
Ibarat
rumah, rumah mereka ini laksana sarang laba-laba. Allah berfirman,
مَثَلُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاءَ كَمَثَلِ
الْعَنْكَبُوتِ اتَّخَذَتْ بَيْتًا وَإِنَّ أَوْهَنَ الْبُيُوتِ لَبَيْتُ
الْعَنْكَبُوتِ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ .
“Perumpamaan
orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah
seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling
rapuh ialah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui.” (Al-Ankabut: 41)
7. Mereka Mengatakan Tidak Ada “Hadits Nabi” dalam Al-Qur`an
Ini adalah permainan bahasa dari inkar Sunnah. Dan, memang itulah salah
satu karakteristik mereka. Mereka tidak mau mengambil Sunnah Nabi
ataupun pendapat para ulama ataupun mengutip dari kitab-kitab tafsir
dalam menafsirkan dan memahami Al-Qur`an. Sebab, mereka sudah mempunyai
dua sumber utama dalam menafsirkan dan memahami Al-Qur`an, yang pertama
yaitu hawa nafsu, dan kedua adalah permainan bahasa. Entah itu akar
bahasa, sinonim, anonim, padanan kata, atau yang lain. Mereka selalu
mengatakan bahwa hadits yang sesungguhnya adalah Al-Qur`an. Bukan hadits
Nabi, karena tidak ada kata “hadits Nabi” dalam Al-Qur`an. Akan tetapi,
apakah benar demikian seperti kata mereka? Apakah dalam Al-Qur`an
benar-benar tidak ada hadits Nabi?
Pak Abdul Malik mengatakan,
“Istilah hadits disebut dalam banyak ayat di dalam Al-Qur`an. Kebanyakan
penggunaan kata ‘hadits’ diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia
sebagai ‘perkataan/ucapan.’ Beberapa di antara kata ‘hadits’ dimaksudkan
untuk menyebut ‘Al-Qur`an’ karena Al-Qur`an pun pada dasarnya adalah
perkataan, yaitu perkataan Allah. Uniknya, tidak ada ditemukan satupun
rangkaian kata ‘hadits Nabi Muhammad’ di dalam Al-Qur`an.”
Kali
ini tampaknya kita mesti memakai jurus permainan bahasa mereka dalam
menafsirkan Al-Qur`an. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
وَإِذْ
أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ
بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ
بَعْضٍ فَلَمَّا نَبَّأَهَا بِهِ قَالَتْ مَنْ أَنْبَأَكَ هَذَا قَالَ
نَبَّأَنِيَ الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ .
“Dan ketika Nabi membisikkan
suatu hadits secara rahasia kepada salah seorang istrinya. Maka, tatkala
dia (istri Nabi) menceritakan hadits itu (kepada istri yang lain),
Allah pun memberitahukan hal itu kepada Nabi, lalu Nabi memberitahukan
sebagian dan menyembunyikan sebagian yang lain. Maka, tatkala Nabi
memberitahukan hal itu kepadanya, dia (istri Nabi) bertanya; Siapa yang
memberitahukan hal ini kepadamu? Nabi berkata; Yang memberitahukan
kepadaku adalah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (At-Tahrim: 3)
Dalam ayat ini, secara tekstual letterledge (harfiyah) Allah
menyebutkan kata “hadits” dan “Nabi” dalam satu rangkaian kalimat. Apa
yang dikatakan Nabi kepada istrinya kalau bukan hadits? Sekiranya mereka
mengelak dengan mengatakan bahwa kata “hadits” dan “Nabi” dalam ayat di
atas tidak bersambung secara sempurna menjadi “hadits Nabi” alias masih
terpenggal dengan beberapa kata, maka itu adalah alasan yang
dibuat-buat dan mengada-ada. Sebab, mereka pun mengatakan bahwa waktu
shalat yang cuma tiga kali sehari itu juga tidak disebutkan secara
sempurna dan terpenggal dengan beberapa kata.
Dengan mendasarkan ayat yang berbunyi,
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا .
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam
dan (dirikanlah pula shalat) fajar. Sesungguhnya shalat fajar itu
disaksikan (oleh malaikat).” (Al-Israa`: 78)
Mereka mengatakan
bahwa macam shalat yang tiga kali sehari yaitu; shalat duluk
(asy-syams), shalat (ghasaq) lail, dan shalat (qur`an) fajar. Dari mana
mereka mengatakan ada nama-nama shalat semacam ini? Bukankah kata
“shalat” dan tiga macam shalatnya juga tidak bersambung langsung? Kalau
mau fair, semestinya mereka juga mengakui bahwa kata “hadits Nabi” juga
terdapat dalam Al-Qur`an. Bagaimanapun juga, Al-Qur`an adalah perkataan
(kalam) Allah dan Sunnah adalah perkataan Nabi. Apabila sumber Al-Qur`an
adalah Allah, maka sumber Sunnah adalah Nabi; berdasarkan wahyu dan
petunjuk dari Allah Ta’ala.
8. Mereka Tidak Menghargai Ilmu dan Ulama
Bagaimana orang-orang inkar Sunnah mau dikatakan menghargai ilmu dan
ulama, sementara mereka membatasi ruang lingkup ilmu (agama) hanya
Al-Qur`an dan terjemahannya saja? Tidak ada tafsir Al-Qur`an, tidak ada
ilmu tajwid, tidak ada ulumul Qur`an, tidak ada hadits Nabi, tidak ada
ilmu-ilmu hadits, tidak ada Sirah Nabi, tidak ada kisah para sahabat,
tidak ada sejarah Islam, tidak ada fikih, tidak ada perbandingan
madzhab, tidak ada ushul fikih, tidak ada metode dakwah, tidak ada
tarbiyah, dan tidak ada ilmu-ilmu (agama) yang lain. Katakanlah,
misalnya ada orang inkar Sunnah mau mendirikan sekolah Islam. Lalu, apa
yang mau diajarkan? Apakah yang diajarkan hanya mata pelajaran
terjemahan Al-Qur`an saja? Apakah mereka hanya akan mengajarkan dua
materi pendukung terjemahan Al-Qur`an ini yang tak lain adalah hawa
nafsu setan dan permainan bahasa, plus jurus bersilat lidah? Dalam hal
ini, sesungguhnya inkar Sunnah yang mengaku sebagai qur`aniyyun telah
melanggar ajaran Al-Qur`an dalam masalah ilmu. Sebab, Al-Qur`an sendiri
sangat menghargai ilmu, mewajibkan umat Islam untuk menuntut ilmu, dan
memuliakan orang yang berilmu. Demikian adalah ajaran Al-Qur`an tentang
ilmu yang semakin menunjukkan kelemahan, kerapuhan fondasi, dan kedok
inkar Sunnah, yang sebetulnya adalah bukan Islam melainkan musuh Islam
dalam selimut:
a. Al-Qur`an Menyuruh Umatnya Untuk Menuntut Ilmu
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ
كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ
وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ
يَحْذَرُونَ .
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu
pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak setiap golongan di
antara mereka ada beberapa orang yang pergi untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada
kaumnya apabila mereka kembali kepada kaumnya, supaya mereka dapat
menjaga dirinya.” (At-Taubah: 122)
Sangat jelas dalam ayat ini
adanya perintah dari Allah kepada kaum mukminin agar ada sebagian di
antara mereka yang pergi menuntut ilmu agama. Jangan sampai semua orang
pergi ke medan perang untuk berjihad langsung melawan musuh. Sebab,
bagaimanapun juga harus ada orang-orang yang memiliki pengetahuan agama
untuk berdakwah dan memperingatkan umat Islam tentang ajaran-ajaran
agamanya. Termasuk memperingatkan para mujahidin ketika mereka telah
kembali lagi dari medan perang.
Menukil pendapat Qatadah dan
Hasan Al-Bashri, Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari (w. 310 H) mengatakan bahwa
hendaknya jangan semua kaum muslimin pergi berjihad dan meninggalkan
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam seorang diri. Akan tetapi,
seyogyanya ada sekelompok orang dari setiap golongan yang tetap tinggal
bersama Rasul di Madinah untuk mendalami ilmu agama, supaya mereka dapat
mengingatkan orang-orang yang pergi berperang ketika kembali lagi dari
perangnya.
Kaitannya dengan inkar Sunnah yang juga anti tafsir,
bahwa ilmu agama yang didalami oleh para sahabat tentu bukan hanya
Al-Qur`an. Sebab, bisa dikatakan bahwa hampir semua sahabat hafal
Al-Qur`an. Akan tetapi, tentu yang dipelajari adalah bagaimana cara
penerapan Al-Qur`an itu sendiri; penjelasannya, perinciannya, dan
hal-hal lain yang diwahyukan Allah kepada Nabi yang tidak terdapat dalam
Al-Qur`an. Dan, apa yang disampaikan Nabi namun tidak terdapat dalam
Al-Qur`an, maka itu adalah Sunnah.
b. Allah Menyuruh Orang yang Tidak Tahu Untuk Bertanya Kepada yang Tahu
Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ .
“Maka, bertanyalah kalian kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43)
Sebagian tafsir tentang ayat ini sudah pernah kita bicarakan dalam
pembahasan sebelumnya. Intinya, sekiranya agama ini hanya Al-Qur`an
saja, maka logikanya setiap orang Islam adalah ulama dengan cuma
bermodal Al-Qur`an atau Al-Qur`an terjemahan saja. Sebab, tidak ada lagi
yang perlu ditanyakan ataupun diberikan penjelasan. Apalagi menurut
inkar Sunnah, Al-Qur`an itu mudah dipahami dan tidak memerlukan
perangkat apa pun untuk memahami Al-Qur`an. Lalu, untuk apa seseorang
bertanya jika sudah ada Al-Qur`an di hadapannya dan lagi pula apa lagi
yang mau ditanyakan jika semua dianggap sudah jelas?
Akhirnya,
tidak ada lagi orang (ulama) yang dianggap lebih mengetahui masalah
agama dan pula tak ada lagi yang namanya orang awam yang perlu bertanya.
Semuanya bisa langsung membuka Al-Qur`an atau terjemahannya jika ada
yang mau ditanyakan. Kalaupun ada yang belum paham, ya dipahami sendiri
saja menurut anggapan yang bersangkutan, karena tidak ada yang tidak
jelas dalam Al-Qur`an. Lantas, buat apa Allah menyuruh umatnya untuk
bertanya kepada yang lebih tahu? Siapa itu yang dianggap lebih tahu dan
siapa pula yang dianggap tidak tahu?
c. Tidak Sama Antara Orang yang Mengetahui dan Tidak Mengetahui
Allah Azza wa Jalla berfirman,
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ .
“Katakanlah; Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang
yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat
menerima pelajaran.” (Az-Zumar: 9)
Sesungguhnya, jawaban dari
pertanyaan Alah ini sudah jelas, yakni jelas tidak sama antara orang
yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui. Bagaimanapun juga,
ini adalah dua hal yang kontradiktif. Sebagaimana halnya orang yang bisa
melihat tentu tidak sama dengan orang yang buta, orang yang bisa
mendengar pasti berbeda dengan orang yang tuli, orang yang bisa
berbicara pun tidak sama dengan orang bisu, laki-laki berbeda dengan
perempuan, dan seterusnya. Tentu, dua hal yang bertentangan tidak akan
bisa disamakan. Akan tetapi, bagi orang inkar Sunnah, dua hal ini bisa
menjadi sama tanpa ada perbedaan.
Kenapa demikian? Karena dalam
ayat tersebut Allah sudah memberikan penjelasan yang sudah jelas, bahwa
“Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”
Artinya, apabila Islam ini hanya butuh Al-Qur`an saja dan setiap orang
Islam cukup memegang Al-Qur`an, apalagi Al-Qur`an sudah jelas dan
terperinci (menurut versi sesat mereka); maka tidak ada lagi perbedaan
antara orang Islam yang satu dengan yang lainnya. Tidak ada lagi yang
namanya orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui. Semuanya
dianggap sudah mengetahui!
d. Allah Meninggikan Derajat Orang yang Berilmu
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ .
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Mujadilah: 11)
Sekiranya menurut inkar Sunnah tidak ada perbedaan antara orang yang
berilmu dan orang yang tidak berilmu, tidak ada bedanya antara orang
yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui, serta tidak ada lagi
yang perlu dipelajari selain Al-Qur`an alias tidak ada kewajiban
menuntut ilmu agama; maka tidak ada lagi orang yang ditinggikan
derajatnya oleh Allah dikarenakan ilmunya.
e. Yang Paling Takut Kepada Allah Adalah Para Ulama
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ .
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya,
hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
(Fathir: 28)
Bisa dimaklumi jika orang inkar Sunnah tidak ada
yang takut kepada Allah. Sebab, tidak ada ulama di kalangan mereka.
Ulama dalam arti kata sesungguhnya, yakni orang yang menguasai
pengetahuan agama berdasarkan Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan mengamalkan apa yang diketahuinya.
Apabila inkar Sunnah mengklaim bahwa ada ulama di antara mereka, maka
pertanyaannya; ulama yang seperti apa yang mereka maksud? Bukankah
menurut pemahaman inkar Sunnah Al-Qur`an itu sudah jelas dan terperinci
sehingga tidak memerlukan perangkat apa pun lagi (selain hawa nafsu dan
permainan bahasa) dalam mempelajari dan mamahaminya? Artinya, tentu
tidak ada lagi ulama di kalangan inkar Sunnah. Bahkan, barangkali yang
lebih tepat untuk dikatakan untuk mereka adalah; mereka memang tidak
mempelajari dan tidak memahami Al-Qur`an kecuali untuk menyelewengkan
Al-Qur`an!
9. Tidak Ada Perintah Membaca dan Menghafal Al-Qur`an dalam Al-Qur`an
Sangat bisa dimaklumi jika orang inkar Sunnah tidak paham dan tidak
menguasai Al-Qur`an dengan baik. Sebab, kalaupun mereka mengaku
mencintai Al-Qur`an dan selalu membacanya, bahkan mungkin membual bahwa
mereka hafal Al-Qur`an; maka harus ditanyakan kepada mereka; apakah ada
perintah untuk membaca dan menghafalkan Al-Qur`an di dalam Al-Qur`an?
Kalau mereka mau konsisten dengan sikapnya, bahwa segala sesuatu yang
tidak terdapat dalam Al-Qur`an tidak perlu diamalkan dan bahwa yang
harus diamalkan adalah apa yang hanya terdapat dalam Al-Qur`an; maka
mereka pun harus bisa menjawab; untuk apa mereka membaca dan
menghafalkan Al-Qur`an? Bukankah dalam Al-Qur`an tidak ada satu pun ayat
yang secara tekstual memerintahkan hal tersebut?
Semakin
terbongkarlah kedok inkar Sunnah, bahwa mereka mengotak-atik Al-Qur`an
tidak lain dan tidak bukan memang hanya untuk menghancurkan Islam dari
dalam. Sebab, segala pemahaman sesat mereka selalu didasarkan hanya pada
Al-Qur`an. Akan tetapi, Al-Qur`an sendiri tidak pernah menyuruh umatnya
untuk membaca dan menghafalkannya. Kalaupun toh mereka menyodorkan
ayat, “Wa rattilil Qur`aana tartiilaa,” maka hal ini pun menunjukkan
ketidakkonsistenan mereka. Sebab, mereka menerjemahkan kata “rattil”
dengan menyusun (susunlah), bukan membaca (bacalah).
Bahkan,
mereka pun menerjemahkan kata “iqra`” sebagai pahamilah, bukan bacalah.
Kalaupun ayat iqra` pada awal surat Al-Alaq dijadikan dalil pun masih
kurang tepat, setidaknya menurut kerangka berpikir mereka. Paling-paling
mereka bisa mengambil dalil dari ayat, “Faqra`uu maa tayassara minal
Qur`aan.” Akan tetapi, mereka tidak akan mungkin berani mengambil
(potongan) ayat ini sebagai dalil dikarenakan tiga sebab.
Pertama; Mereka menerjemahkan kata “qara`a” bukan sebagai membaca, melainkan memahami.
Kedua; Jika mereka menerjemahkan ayat ini sebagaimana terjemahan Ahlu
Sunnah, maka hal ini akan menggugurkan pemahaman sesat mereka bahwa
shalat dalam sehari cuma tiga kali dan hanya ada tiga macam. Karena ayat
ini berbicara tentang shalat tahajjud!
Dan
ketiga; Mereka pun akan
menabrak fondasi pemikirannya sendiri dalam memahami Al-Qur`an yang
hanya memakai permainan bahasa (dan hawa nafsu). Sebab, dalam ayat
tersebut dipakai kata “min” yang mengandung makna sebagian. Artinya,
yang diperintahkan untuk dibaca itu cuma sebagian saja, tidak semua
Al-Qur`an, itu pun hanya yang mudah-mudah.
10. Benarkah Perintah Shalat dalam Al-Qur`an Hanya Tiga Kali Sehari?
Biar asal beda dengan Ahlu Sunnah, orang-orang inkar Sunnah selalu
mengatakan bahwa shalat dalam sehari hanya tiga kali, bukan lima kali
sebagaimana yang ditelah dipraktikkan secara mutawatir turun temurun
oleh kaum muslimin. Menurut mereka, kewajiban shalat yang diperintahkan
Allah dalam Al-Qur`an hanya ada tiga macam dan tiga kali. Mereka
mendasarkan pemahaman sesatnya ini pada firman Allah Ta’ala dalam surat
Al-Israa` ayat 78. Dalam ayat tersebut, Allah hanya memerintahkan kaum
muslimin untuk melaksanakan tiga macam shalat, yaitu; shalat duluk syam,
shalat ghasaq lail, dan shalat qur`an fajar.
Akan tetapi,
benarkah perintah Allah untuk shalat dalam Al-Qur`an ini hanya tiga kali
sehari dan cuma ada tiga macam? Baiklah, sekali lagi dalam hal ini kita
akan menjawab mereka dengan memakai logika mereka. Sebab, sesungguhnya
masih ada lagi jenis macam shalat lain yang juga diperintahkan oleh
Allah dalam Al-Qur`an. Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا .
“Dan dari sebagian malam, maka (shalat) tahajjudlah kamu sebagai
nafilah (tambahan) bagimu, semoga Allah mengangkat derajatmu ke tempat
yang terpuji.” (Al-Israa`: 79)
Sekiranya orang inkar Sunnah mau
konsisten dengan cara mereka menafsirkan Al-Qur`an, maka seharusnya
shalat tahajjud ini juga dimasukkan dalam kategori shalat yang
diwajibkan setiap hari di samping shalat yang tiga kali versi mereka.
Apa pun tafsiran mereka tentang “tahajjud” dalam ayat ini, harus diakui
bahwa ayat ini jatuh persis setelah ayat yang menyebutkan perintah
shalat yang tiga kali. Jadi, makna tahajjud di sini sama saja dengan
duluk syam, ghasaq lail, dan qur`an fajar. Apalagi, dalam inkar Sunnah
tidak ada perbedaan antara hukum wajib dan sunnah, sehingga perintah
shalat tahajjud ini pun semestinya dianggap wajib oleh mereka. Itu pun
masih ditegaskan lagi oleh Allah dalam firman-Nya,
قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا أو زد عليه
“Dirikanlah shalat malam meskipun sedikit. Seperduanya atau kurangilah
sedikit dari seperdua, atau tambahi dari seperduanya.” (Al-Muzzammil:
2-4)
Dengan demikian, pemahaman sesat mereka bahwa shalat yang
diwajibkan dalam sehari semalam hanya tiga kali adalah salah menurut
logika mereka sendiri. Seharusnya mereka merevisi pendapatnya menjadi;
shalat yang diwajibkan dalam sehari semalam itu ada empat kali, yaitu
shalat duluk syam, shalat ghasaq lail, shalat qur`an fajar, dan shalat
tahajjud!
Sekadar catatan tambahan tentang inkonsistensi inkar
Sunnah dalam menerjemahkan dan bukti bahwa mereka memang memahami
Al-Qur`an menuruti hawa nafsunya, yaitu bahwa shalat yang mereka klaim
hanya tiga kali sehari ternyata tidak mutlak demikian. Perhatikan kata
yang kami beri garis bawah pada ayat berikut,
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا .
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam
dan (dirikanlah pula shalat) fajar. Sesungguhnya shalat fajar itu
disaksikan (oleh malaikat).” (Al-Israa`: 78)
Apabila mereka mau
konsisten, kata “sampai” pada ayat ini tidak bisa disamakan dengan kata
“dan,” karena memang berbeda maknanya dari segi bahasa. Contoh mudah
saja, jika ada kalimat berbunyi. “Abdul Malik tidur dari jam tujuh malam
sampai jam tujuh pagi.” Apakah ini berarti si Abdul Malik tidur dua
kali, yakni tidur pertama pada jam tujuh malam, dan tidur kedua jam
tujuh pagi? Orang yang berakal sehat tentu akan mengatakan, bahwa tidur
malam si Abdul Malik hanya sekali, yaitu mulai jam tujuh malam sampai
jam tujuh pagi.
11. Benarkah Tidak Ada Hukum Sunnah dan Makruh dalam Al-Qur`an?
Dalam salah satu ‘fatwa’ sesatnya atas pertanyaan anggota milis yang
diposting di milis Pengajian_Kantor tentang hukum dalam Al-Qur`an, Pak
Abdul Malik berkata, “Sepanjang yang saya baca di Al-Qur`an, tidak
terdapat ketentuan tentang sunnah ataupun makruh sebagaimana pemahaman
kalangan sunni. Yang saya pahami, ketentuan2 Allah di dalam Al-Qur`an
ada yang bersifat ‘suruhan’ sebagaimana ayat tentang puasa yang anda
kutip; ada yang bersifat ‘larangan’ sebagaimana ayat tentang larangan
mendekati zina; ada pula yang bersifat ‘keutamaan’ seperti ayat yang
mengatakan beruntungnya orang yang memberikan hak sanak saudara, fakir
miskin, dan musafir (30:38). Pedoman kita selaku muslim sederhana saja:
Apa yang disuruh Allah, wajib kita jalankan. Apa yang dilarang-Nya,
haram kita lakukan.”
Dalam jawabannya ini, Pak Abdul Malik
mengatakan bahwa di dalam Al-Qur`an tidak terdapat hukum sunnah dan
makruh. Yang ada hanyalah; wajib, haram, dan keutamaan. Seharusnya, jika
menurut logika inkar Sunnah dalam memahami Al-Qur`an, maka dalam
Al-Qur`an pun sebetulnya terdapat hukum sunnah dan makruh. Untuk hukum
makruh, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
وَلَا تَمْشِ فِي
الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ
الْجِبَالَ طُولًا ، كُلُّ ذَلِكَ كَانَ سَيِّئُهُ عِنْدَ رَبِّكَ
مَكْرُوهًا .
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan
sombong. Sesungguhnya kamu tidak akan dapat menembus bumi dan juga tidak
akan sampai setinggi gunung. Itu semua keburukannya dibenci (makruh) di
sisi Tuhanmu.” (Al-Israa`: 37-38)
Apa pun kata inkar Sunnah
tentang ayat ini, yang jelas secara secara letterledge (tekstual) ayat
ini menyebutkan kata “makruh” untuk perbuatan sombong dan perbuatan
dosa-dosa lain yang disebutkan dalam surat yang sama mulai ayat 22.
Dengan kata lain, perkataan Pak Abdul Malik tentang tidak adanya hukum
makruh dalam Al-Qur`an adalah tidak benar.
Sedangkan untuk hukum
sunnah, jika mau diambil secara harfiyah saja –menurut logika inkar
Sunnah–, terdapat sekitar dua belas kata “sunnah” dalam Al-Qur`an.
Tetapi, karena mereka menerjemahkan kata “sunnah” sebagai syariat,
hukum, dan ketetapan; maka bisa dibilang tidak ada makna hukum sunnah
dalam Al-Qur`an sebagaimana yang dipahami oleh Ahlu Sunnah. Bahkan,
mereka menggeneralisir bahwa semua hukum dalam Al-Qur`an adalah
sunnatullah. Suatu perkataan yang benar namun bermaksud batil.
Pak Abdul Malik berkata, “Perkataan ‘sunnah’ secara harfiah bisa
diartikan ‘syariat/ hukum/ ketetapan.’ Istilah sunnah ini disinggung di
dalam Al-Qur`an dalam tiga konteks yang berbeda. Dalam konteks yang
ketiga ini, seluruh hukum-hukum yang ada di dalam Al-Qur'an adalah
sunatullah.”
Adapun hukum sunnah dalam Al-Qur`an yang berarti
“tambahan” atau hukum kedua setelah wajib, maka hal ini terdapat dalam
firman Allah Ta’ala berikut,
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
“Dan dari sebagian malam, maka (shalat) tahajjudlah kamu sebagai
nafilah (tambahan) bagimu, semoga Allah mengangkat derajatmu ke tempat
yang terpuji.” (Al-Israa`: 79)
Jadi, sesungguhnya dalam
Al-Qur`an pun terdapat hukum sunnah sebagaimana hukum makruh, di samping
hukum wajib dan haram, selain ‘hukum keutamaan’ yang sebetulnya
termasuk sunnah juga.
12. Mereka Mempunyai Kesamaan dengan Kelompok di Luar Ahlu Sunnah
Pada dasarnya orang inkar Sunnah sendiri mengakui bahwa mereka bukan
termasuk Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Mereka mengaku Islam, tetapi menurut
versi sesat mereka. Mereka adalah inkar Al-Qur`an was-Sunnah wal
jama’ah. Bahkan, pada hakekatnya mereka bukanlah pemeluk agama Islam dan
bukan bagian dari umat Islam. Sekali lagi, mereka hendak menghancurkan
Islam dari dalam dengan cara mempengaruhi kaum muslimin agar menjauhi
Sunnah Rasul-Nya.
Dalam peta sejarah Islam, dikenal adanya
kelompok-kelompok yang ada hubungannya dengan Islam. Baik itu adalah
benar-benar kelompok Islam ataupun kelompok yang dinisbatkan kepada
Islam karena masih mempunyai ciri keislaman, dan ada pula kelompok yang
benar-benar berada di luar Islam. Biasanya, agar lebih simpel, para
ulama hanya menyebutkan dua istilah saja; Ahlu Sunnah wal Jama’ah dan
bukan Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Yang disebut belakangan, biasanya ada
embel-embel aliran atau kelompok sesat. Dan, memang demikianlah
faktanya.
Para ulama mengkritisi, bahwa kelompok inkar Sunnah ini
mempunyai kesamaan dalam sebagian pemahamannya terhadap Islam dengan
tiga kelompok atau golongan yang pernah tampil dalam pentas sejarah
Islam yang dianggap sesat oleh kalangan Ahlu Sunnah. Mereka yaitu;
Khawarij, Syiah, dan Muktazilah. Dan, belakangan inkar Sunnah pun juga
mengadopsi sebagian pemikiran sesatnya dari kelompok orientalis.
A. Kesamaan Inkar Sunnah dengan Khawarij:
1. Khawarij tidak menerima semua hadits dari para sahabat yang terlibat
langsung dalam kasus tahkim yang terjadi antara Ali bin Abi Thalib dan
Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu Anhuma. Sementara inkar Sunnah
tidak menerima hadits dari semua sahabat secara mutlak, meskipun tanpa
alasan yang jelas.
2. Khawarij menolak semua hadits yang
diriwayatkan oleh para sahabat yang menerima (ridha) kasus tahkim,
sekalipun sahabat tersebut tidak turut serta di dalamnya. Adapun inkar
Sunnah, mereka menolak semua hadits yang diriwayatkan oleh semua
sahabat.
3. Khawarij menganggap bahwa satu-satunya sumber syariat adalah Al-Qur`an. Sedangkan inkar Sunnah pun juga demikian.
4. Khawarij menolak ijma’ ulama sebagai salah satu sumber hukum
syariat. Demikian pula dengan inkar Sunnah. Mereka bahkan tidak mau
mengakui ilmu dan ulama.
4. Khawarij tidak mengakui adanya hukuman rajam. Sama persis inkar Sunnah, karena hukuman rajam tidak ada dalam Al-Qur`an.
B. Kesamaan Inkar Sunnah dengan Syiah:
1. Sama-sama sangat membenci Abu Hurairah. Sebagaimana umum diketahui,
bahwa Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits
dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
2. Sama-sama
sangat membenci Imam Al-Bukhari (dan Muslim), karena dianggap sebagai
orang pertama kali yang membukukan hadits-hadits Nabi.
3. Sama-sama
menolak hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat. Namun, kaum Syiah
lebih spesifik, yakni menolak hadits yang tidak diriwayatkan melalui
jalur Ali bin Abi Thalib dan para imam makshum.
4. Sama-sama
membenci para sahabat secara umum. Namun, kaum Syiah masih menghormati
beberapa sahabat (selain ahlul bait), seperti; Al-Miqdad bin Al-Aswad,
Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.
C. Kesamaan Inkar Sunnah dengan Muktazilah:
1. Sama-sama mendewakan dan tergila-gila dengan logika.
2. Sama-sama lihai dalam retorika dan menyusun kata-kata.
3. Sama-sama senang menafsirkan Al-Qur`an menurut hawa nafsunya.
4. Sama-sama mengingkari hadits ahad. Bahkan, banyak dalam literatur
Muktazilah yang juga menolak hadits mutawatir, dengan alasan; apabila
satu dua orang bisa berbohong, bukan tidak mungkin banyak orang juga
bisa berbohong! Artinya, dua kelompok ini sama-sama menolak Sunnah Nabi.
5. Sama-sama melecehkan kredibilitas sahabat.
D. Kesamaan Inkar Sunnah dengan Orientalis
1. Sama-sama lahir dari rahim orang-orang Barat dan Eropa yang notabene adalah musuh Islam.
2. Sama-sama menerjemahkan Al-Qur`an dengan hanya menggunakan kaidah
bahasa atau permainan bahasa, meskipun salah kaprah dalam penerapannya.
3. Sama-sama menyerang Sunnah Nabi, baik shahih maupun dhaif, dan mempertentangkan satu hadits dengan hadits yang lain.
4. Sama-sama senang membandingkan Sunnah dengan Bibel, untuk kemudian menyimpulkan bahwa Sunnah mengadopsi dari Bibel.
5. Sama-sama di luar Islam dan musuh Islam.
Dengan demikian, jelas sudah bahwa sesungguhnya gerakan inkar Sunnah
ini sangat membahayakan Islam dari dalam. Sebab, dari segi kemunculan,
metode pemikiran, dan pemahamannya mempunyai kesamaan dan sangat erat
kaitannya dengan kelompok-kelompok yang dikenal sesat dan berada di luar
jalur Ahlu Sunnah wal Jama’ah, bahkan di luar Islam. Bahkan, tidak
salah jika dikatakan bahwa inkar Sunnah ini pun memiliki sejumlah
kesamaan dengan Yahudi dan Kristen. Setidaknya mereka sama-sama di luar
Islam, sama-sama memusuhi Islam, sama-sama tidak melaksanakan ajaran
Islam, dan sama-sama tidak percaya kepada Sunnah Nabi.
13. Mereka Dibayar Untuk Menghancurkan Islam dari Dalam!
Bukan tidak mungkin gerakan inkar Sunnah ini sengaja diciptakan oleh
musuh Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam dengan dukungan dana
yang cukup besar. Meskipun agak sulit untuk membuktikannya, akan tetapi
berdasarkan fakta dan kesaksian di bawah ini dapat disimpulkan bahwa
dugaan ini bukanlah isapan jempol semata.
Kesaksian Pak Amin Djamaluddin
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Pak Amin
Jamaluddin mengatakan, bahwa dulu pada tahun 1980-an, setiap orang yang
mengikuti pengajian inkar Sunnah ini mendapatkan uang sebesar Rp.
5.000,- (lima ribu rupiah) setiap satu kali pengajian. Itu pun bagi yang
berasal dari luar Jakarta, ada uang tambahan. Adapun untuk ustadznya,
selain uang yang tentu lebih banyak dari jamaahnya, apabila mereka
mengikuti tujuh kali pengajian secara berturut-turut; maka mereka
tinggal mengukur badannya untuk mendapatkan stelan jas, celana, dan
sepatu. Kemudian, bagi setiap orang yang berhasil membawa satu orang
baru untuk mengikuti pengajian, dia mendapatkan lagi lima ribu rupiah!
Uang lima ribu untuk saat itu tentu cukup banyak. Dan, bukan tidak
mungkin tradisi semacam ini masih terus berlangsung hingga sekarang,
yang tentu saja dengan jumlah nominal yang lebih besar.
14. Menolak Hadits Tetapi Mencari-cari Hadits yang Bisa Dipakai Untuk Menyerang Sunnah
Ini adalah salah satu ketidak-konsistenan inkar Sunnah. Di satu sisi
mereka menolak hadits Nabi, namun di sisi lain mereka justru
mencari-cari hadits yang bisa dipakai untuk menyerang Sunnah. Dalam hal
ini, hadits-hadits yang sering mereka pergunakan adalah hadits tentang
larangan Nabi untuk menulis hadits beliau. Mereka selalu mengatakan
bahwa Nabi sendiri saja melarang penulisan hadits, bagaimana mungkin ada
hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi?
Selain itu,
orang-orang inkar Sunnah juga banyak mengambil hadits-hadits yang
dianggap bertentangan satu sama lain, untuk kemudian mereka simpulkan
bahwa jika memang hadits-hadits tersebut benar bersumber dari satu orang
(Nabi), niscaya tidak akan terjadi pertentangan antar-hadits.
Kemudian, mereka juga sering menukil hadits-hadits palsu yang dapat
digunakan untuk menyerang Sunnah Nabi. Atau, hadits-hadits yang matannya
dianggap bertentangan dengan Al-Qur`an lalu mereka benturkan dengan
Al-Qur`an, seakan-akan semua hadits bertentangan dengan Al-Qur`an. Akan
tetapi, ini semua hanyalah alasan yang dicari-cari. Dan, masalah ini
telah kita singgung dalam pembahasan yang lain dalam buku ini.
15. Mengatakan Al-Qur`an Sempurna Tetapi Mengurangi Kesempurnaan Al-Qur`an
Kita semua mengakui dan percaya seratus persen bahwa Al-Qur`an adalah
sempurna menurut pemahaman yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam, sahabat-sahabatnya, dan para ulama salaf. Orang-orang
inkar Sunnah juga percaya dan mengakui di mulut mereka bahwa Al-Qur`an
adalah sempurna. Akan tetapi, kebencian mereka terhadap Al-Qur`an dan
kesesatannya membuat mereka menabrak logika pemahaman mereka sendiri.
Sebab, ternyata mereka justru telah mengurangi kesempurnaan Al-Qur`an,
entah sadar atau tidak.
Pak Abdul Malik moderator milis sesat
inkar Sunnah Pengajian_Kantor berkata, “Sebagai catatan, adalah
sepatutnya kita menghilangkan kata ‘qul’ atau ‘katakanlah’ pada
ayat-ayat yang diawali dengan kata ‘qul’ atau ‘katakanlah’ seperti yang
terdapat di dalam surat Al-Ikhlas, Al-Falaq maupun An-Nas. Ini dilakukan
karena pada saat shalat seorang hamba sedang berkomunikasi dengan
Tuhannya sehingga tidak pantas memerintah-Nya dengan ucapan
‘Katakanlah!’."
Sebetulnya, perkataan Pak Abdul Malik ini sama
saja dengan apa yang dikatakan tokoh-tokoh inkar Sunnah lain (meskipun
mungkin beliau tidak mau mengakui), semacam; Ahmad Subhi Manshur,
Musthafa Kamal Al-Mahdawi, Muhammad Syahrur, dan lain-lain. Simpel saja
komentar kami; Bukankah ini sama saja dengan mengurangi Al-Qur`an?
Bukankah kata “qul” itu adalah merupakan firman Allah juga? Apa pun
alasannya, kenapa mereka tidak kurangi saja semua kata perintah yang ada
di dalam Al-Qur`an?
Alasan mereka membuang kata perintah “qul”
(katakanlah) ketika shalat dan membaca Al-Qur`an dikarenakan hal
tersebut sama saja dengan menyuruh Allah dengan ucapan “Katakanlah!”
sangat tidak logis. Sebab, jika kata perintah “qul” ini dihilangkan
dengan alasan tidak pantas seperti kata mereka, maka akan banyak
kata-kata perintah lain dalam Al-Qur`an yang akan mereka lenyapkan.
Apakah juga pantas –menurut logika inkar Sunnah– kita menyuruh Allah
untuk melakukan sesuatu yang lain selain perintah untuk berkata?
Dalam Al-Qur`an disebutkan,
فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِنَ اللَّيْلِ وَاتَّبِعْ أَدْبَارَهُمْ
وَلَا يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ أَحَدٌ وَامْضُوا حَيْثُ تُؤْمَرُونَ
“Maka
pergilah kamu di akhir malam dengan membawa keluargamu, dan ikutilah
mereka dari belakang dan janganlah seorang pun di antara kamu menoleh ke
belakang dan teruskanlah perjalanan ke tempat yang diperintahkan
kepadamu.” (Al-Hijr: 65)
Apakah pantas kita menyuruh Allah Ta’ala untuk pergi pada malam hari beserta keluarga dan mengikuti mereka? Na’udzu billah...
Dalam Al-Qur`an disebutkan,
اصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَاذْكُرْ عَبْدَنَا دَاوُودَ ذَا الْأَيْدِ إِنَّهُ أَوَّابٌ .
“Bersabarlah atas segala apa yang mereka katakan; dan ingatlah hamba
Kami Dawud yang mempunyai kekuatan; sesungguhnya dia orang yang sangat
taat.” (Shaad: 17)
Pantaskah kita menyuruh Allah Azza wa Jalla
untuk bersabar dan mengingat-ingat Nabi Dawud? Sungguh, rancu sekali
logika pemahaman mereka.
Dalam Al-Qur`an disebutkan,
فَخُذْ
أَرْبَعَةً مِنَ الطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلَى كُلِّ
جَبَلٍ مِنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْيًا .
“Maka, ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah burung-burung itu,
kemudian letakkan di atas setiap satu bukit satu bagian dari
bagian-bagian itu. Sesudah itu panggillah mereka, niscaya mereka akan
mendatangimu dengan segera.” (Al-Baqarah: 260)
Apakah pantas kita
menyuruh Allah untuk mengambil dan mencincang burung? Apakah pantas
kita memerintahkan Allah untuk melakukan hal-lain selain yang telah
disebutkan? Allahu Akbar! Demikianlah kira-kira jadinya kalau kita
mengikuti logika pemikiran sesat inkar Sunnah. Mereka bukan hanya
lancang mengurangi kesempurnaan Al-Qur`an, tetapi mereka juga
membuat-buat aturan sendiri yang tidak ada petunjuk dari siapa pun
selain dari diri mereka sendiri dan hawa nafsu setan.
Adalah
dusta apabila mereka mengaku beriman kepada Al-Qur`an. Bagaimana mungkin
seseorang dikatakan beriman kepada Al-Qur`an sementara dia dengan
seenaknya menghilangkan sebagian dari Al-Qur`an?
16. Benarkah Semua Ayat-ayat Al-Qur`an Sudah Jelas dan Mudah Dipahami?
Orang inkar Sunnah selalu mendengung-dengungkan bahwa Al-Qur`an itu
sudah jelas dan mudah dipahami. Apa yang mereka katakan adalah benar,
namun maksud di balik perkataan mereka ini benar-benar batil. Mereka
ingin mengatakan bahwa Al-Qur`an tidak perlu lagi dijelaskan lagi oleh
Sunnah Nabi karena sudah jelas dan mudah dipahami. Padahal, sebagaimana
sudah kami singgung pada pembahasan yang lalu, bahwasanya kejelasan dan
kemudahan Al-Qur`an itu bersifat umum. Maksudnya, secara umum Al-Qur`an
memang mudah dipahami karena Al-Qur`an turun dengan Bahasa Arab yang
jelas. Sebab, sekiranya semua ayat-ayat Al-Qur`an ini sudah jelas, mudah
dipahami, dan tidak perlu penjelas lagi, niscaya Allah tidak akan
menyuruh kita untuk bertanya kepada mereka yang lebih tahu dalam masalah
agama dan Al-Qur`an.
Namun demikian, benarkah semua ayat-ayat
Al-Qur`an sudah jelas dengan sendirinya dan mudah dipahami? Ternyata
tidak. Tidak semua ayat-ayat dalam Al-Qur`an sudah jelas dengan
sendirinya dan mudah dipahami begitu saja, karena Allah Subhanahu wa
Ta'ala berfirman,
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ
آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ
فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ
مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ
تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ
آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو
الْأَلْبَابِ .
“Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur`an)
kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah
pokok-pokok isi Al-Qur`an, dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat.
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka
mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan
fitnah dan mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui
takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya
berkata; ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu
dari sisi Tuhan kami.’ Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya)
melainkan orang-orang yang berakal.” (Ali Imran: 7)
Dari zhahir
ayat ini dapat dipahami, sesungguhnya Allah pun mengatakan bahwa dalam
Al-Qur`an juga terdapat ayat-ayat yang mutasyabihat selain ayat-ayat
muhkamat. Ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang masih samar
maknanya, dan hanya Allah saja yang mengetahuinya secara pasti.
Sedangkan ayat-ayat muhkamat adalah ayat-ayat yang sudah jelas dan mudah
dipahami.
Tentang tafsir ayat ini, Imam Asy-Syaukani (w. 1250
H/1834 M) berkata, “Demikianlah, suatu ayat yang tidak bisa dipahami
secara tekstual dari ayat itu sendiri dan pula tidak bisa dipahami dari
ayat lain, seperti ayat yang mengandung dua makna yang tidak bisa
langsung disimpulkan salah satunya yang lebih benar, maka itu adalah
ayat mutasyabihat. Termasuk di antaranya, yaitu kata-kata sinonim namun
tidak disertai penjelasan makna dimaksud dalam ayat tersebut, dan adanya
dua dalil yang tampak bertentangan dimana tidak bisa ditarjih
(diputuskan yang lebih benar) salah satunya secara langsung meskipun
sudah dibandingkan dengan ayat yang lain.
Adapun suatu ayat yang
sudah jelas maknanya secara tekstual dimana kata-kata dalam ayat
tersebut sudah dikenal dalam Bahasa Arab, atau dikenal dalam literatur
syariat, atau bisa dipahami dari ayat lain, maka itu adalah ayat
muhkamat. Contohnya, yaitu masalah-masalah yang masih bersifat global
dimana terdapat penjelasannya di tempat lain dalam Al-Qur`an, atau dalam
Sunnah Nabi. Atau, masalah-masalah yang dalil-dalilnya tampak
bertentangan namun terdapat penjelasan di tempat lain dalam Al-Qur`an
atau Sunnah Nabi atau petunjuk lain yang menegaskan mana yang lebih
benar.”
Jadi, sekiranya orang-orang inkar Sunnah mengatakan bahwa
semua ayat-ayat dalam Al-Qur`an secara mutlak adalah sudah jelas dan
mudah dipahami sehingga tidak memerlukan perangkat apa pun atau bertanya
kepada siapa pun dalam memahaminya; maka itu adalah suatu dusta yang
nyata. Nyata-nyata menyalahi Al-Qur`an sendiri.
* * *
Sumber:
Abduh Zulfidar Akaha
Selengkapnya..